• Berita Terkini

    Jumat, 08 Juni 2018

    Pedagang di Temanggung Dikenalkan Dengan E Retribusi

    Foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres
    TEMANGGUNG – Pedagang di dua pasar tradisional di Kabupaten temanggung mulai dikenalkan dengan e-retribusi (retribusi elektronik), dengan e-retribusi ini bisa mengurangi resiko terhadap pedagang saat melakukan transaksi.

    Peluncuran e-retribusi sendiri dilakukan di dua pasar tradisional di Kabupatenpenghasil tembakau yakni pasar Legi parakan dan pasar Candiroto. Pedagang di dua pasar tersebut menyambut baik upaya dari pemerintah ini.

    “Kami bekerjasama dengan Bank jateng untuk melakukan e-retribusi ini,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, Rony Nurhastuti Kamis kemarin.

    Ia mengatakan, pada tahun pertama e-retribusi diterapkan di dua pasar dari empat pasar besar yang dikelola Pemkab Temanggung. Rencananya e retribusi ini akan dikenalkan kepada semua pedagang di Temanggung.
    “Untuk sementara ini baru dua pasar dulu, kedepan semua pedagang akan kami kenalkan dengan e-retribusi,” terangnya.

    Ia menyebutkan, di Temanggung sendiri ada empat pasar besar, selain pasar Legi Parakan dan Candiroto, dua pasar tersebut yakni ada pasar Kliwon Rejo Amertani temanggung dan pasar Ade Winangun Ngadirejo.

    Sedangkan jumlah total pedagang di empat pasar daerah tersebut sebanyak 11.148 orang dan untuk pelaksanaan e-retribusi ini sementara baru diberlakukan untuk 1.000 pedagang, yakni di Pasar Legi Parakan sebanyak 800 pedagang dan di Pasar Ngadirejo 200 pedagang.

    Ia berharap dalam dua tahun ke depan semua semua pedagang sudah bisa menerapkan e-retribusi tersebut. Penggunaan e-retribusi ini lebih aman karena tidak menggunakan uang tunaisehingga mengurangi risiko uang rusak dan uang palsu, meningkatkan efisiensi tenaga/petugas pemungut.“Penggunaan e-retribusi ini juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan keuangan daerah,” katanya.

    Ia mengatakan sesuai Perda APBD 2018 target retribusi murni tahun 2018 sebesar Rp3,35 miliar. Pembiayaan e-retribusi pasar untuk tahap pertama ini seluruhnya ditanggung oleh Bank Jateng, yaitu sebesar Rp150 juta.

    Sementara itu, Penjabat Sementara Bupati Temanggung Sudaryanto mengatakan kalau sekarang e-retribusi baru diterapkan di dua pasar, mudah-mudahan cepat menyebar ke pasar yang lain. Sehingga semakin minim resiko yang dialami oleh pedagang. “Kedepan e retribusi bisa diterapkan ke sector lainnya,” harapnya.(Set)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top