• Berita Terkini

    Senin, 25 Juni 2018

    KPU Kebumen Siapkan TPS Keliling Jemput Pemilih

    sudarnoahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- KPU Kabupaten Kebumen memberikan layanan khusus kepada pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Seperti di RSUD Dr Soedirman Kebumen, pasien dijamin tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam dalam Pilgub Jateng 27 Juni 2018 mendatang. Sebab, KPU memberikan pelayanan terhadap pemilih di rumah sakit tersebut.

    "Bukan hanya di RSUD, tapi di semua rumah sakit swasta dan milik pemerintah, hingga Puskesmas rawat inap kita layani TPS keliling ini," kata Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widyantoro, Sabtu (23/6/2018).

    Sejumlah rumah sakit yang akan dilayani TPS keliling, meliputi RSUD Dr Soedirman, RSUD Prembun, RS Permata Medika Kebumen, Klinik Wisma Rukti, RS Dewi Queen, RS Wijaya Kusuma. Selanjutnya RS PKU Muhammadiyah Gombong, RS PKU Muhammadiyah Sruweng, RS Purwogondo,  RSU Purbowangi. "Untuk seluruh Puskesmas rawat inap juga kita siapkan," ujarnya.

    Paulus menjelaskan, pasien dan keluarga pasien yang masih berada di rumah sakit saat hari pemungutan suara dapat menggunakan hak pilihnya di TPS keliling itu.
    "Pada H-1 kami akan mendata nama-nama pasien dan keluarganya yang dimungkinkan masih ada di rumah sakit. Mereka kita catat untuk dapat menggunakan hak pilihnya besok," terangnya.

    Mereka dapat menggunakan hak pilihnya setelah membawa formulir A5 atau surat pindah memilih dari TPS awal. Namun, karena bukan TPS khusus, layanan TPS keliling itu baru dibuka pada pukul 12.00-13.00 WIB.  "Selain pasien dan keluarga pasien, tenaga medis dan paramedis juga dapat memberikan hak suaranya," ucapnya.

    Adapun pola yang digunakan pada TPS keliling itu, petugas KPPS, Panwas dan Linmas pada pukul 12.00 WIB akan mendatangi masing-masing ruang perawatan. Mereka akan membawa surat suara, bilik suara dan kotak suara yang akan digunakan oleh pasien.

    Tak hanya di rumah sakit dan Puskesmas rawat inap, tahanan Polres Kebumen juga akan mendapat layanan TPS keliling dari TPS 11 Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen. Sedangkan, di Rumah Tahanan Kelas 2 B Kebumen, KPU menyediakan 1 TPS reguler, yaitu TPS 15 Kelurahan Kebumen.

    "Berbeda dengan di rumah sakit, di Rutan memang dibuatkan TPS reguler. Karena di tempat ini sudah adah jumlah pemilih yang jelas," kata dia.

    Sementara itu, KPU Kebumen telah menyelesaikan pendistribusia kotak suara dan surat suara ke PPK pada Sabtu (23/6). Dengan menggunakan enam truk, 2.559 kotak suara yang berisi surat suara hingga bilik suara diberangkatkan dari dua gudang milik KPU Kabupaten Kebumen. Yaitu Gudang yang berada di belakang Gedung KPU dan gudang di Jalan Kejayan Desa Murtirejo, Kecamatan Kebumen.

    Ia menegaskan, logistik Pilgub Jateng tersebut didistribusikan karena lima hari sebelum hari pencoblosan (hari H) harus sudah diterima di masing-masing PPK. Selanjutnya, logistik harus sudah berada di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan H-3 pencoblosan. Serta harus sudah diterima masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) H-1 pencoblosan.

    Pada Pilgub Jateng 2018 setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya menggunakan satu kotak suara. Sedangkan jumal surat suara di masing-masing jumlahnya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah cadangan 2,5 persen. 

    Adapun jumlah DPT Pilgub Jateng 2018 di Kabupaten Kebumen sebanyak 1.052.520 pemilih. Jumlah itu tersebar di 2.559 TP di 449 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 26 kecamatan.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top