• Berita Terkini

    Jumat, 08 Juni 2018

    KPK Amankan Kepala Dinas PUPR Tulungagung

    TULUNGAGUNG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Sutrisno, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6/2018) malam. Dia digelandang  usai acara buka bersama dan santunan anak yatim di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa. Hingga kini, belum diketahui kasus apa yang membelit Sutrisno. Dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung juga belum mendapat informasi resmi dari  lembaga anti rasuah tersebut.   


    Pj Bupati Tulungagung Jarianto saat dikonfirmasi pagi kemarin (7/6), menyatakan belum menerima info apa pun secara resmi dari KPK terkait penangkapan itu.

    Dia pun meminta semua pihak untuk mempercayakan prosesnya kepada pihak berwajib, dalam hal ini KPK. Sikap pemkab tentu menunggu informasi resmi sehingga kabar yang beredar di masyarakat tidak simpang siur. "Sementara informasi yang saya terima hanya ada satu, Pak Tris itu (Sutrisno, Red)," katanya.


    Dia kali terakhir bertemu dengan Sutrisno pada Rabu sore. Yakni saat ada acara di pendapa. Dalam acara itu juga dihadir kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda)  lainnya.


    Dia tidak mengetahui secara pasti penangkapan yang dilakukan KPK. Sebab, ketika personel KPK datang dan mengamankan kepala dinas (kadis) PUPR, dirinya dan sejumlah kepala OPD berada di dalam pendapa. "Informasinya selesai acara atau saat akan pulang," ungkapnya.


    Saat ditanya terkait ruang kerja Sutrisno di dinas PUPR yang disegel KPK, dia belum mengetahui secara pasti.


    Dia juga belum melihat secara langsung. Namun dari informasi yang diterima, ruangan sudah dikunci. Begitu juga dengan informasi uang Rp 2 miliar yang diamankan KPK. Itu juga karena belum adanya informasi resmi diterima pemkab dari kepolisian atau pun KPK.


    Kabag Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Tulungagung terkait informasi Kepala Dinas PUPR Sutrisno yang ditangkap KPK. Hasil sementara, tidak ada OTT di Tulungagung seperti yang santer dikabarkan di beberapa media sosial. Kondisi yang terjadi hanya mengamankan. Karena bukan OTT, diduga pengamanan itu bisa berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi. "Dari Tulungagung sementara baru satu orang," ungkapnya. 


    Mantan Camat Rejotangan itu melanjutkan, ada tiga orang dari KPK yang datang dan langsung mengamankan Sutrisno saat di pendapa. Selanjutnya dibawa ke Blitar untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Terkait informasi temuan uang Rp 2 miliar yang disimpan di dalam kardus di ruang kepala dinas PUPR, dia menyatakan belum mendapat kabar apa pun.


    Saat awak media berusaha mengambil gambar ruang kerja kepala dinas PUPR, pihak instansi yang bersangkutan melarang. Begitu juga ketika awak media meminta izin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Indra Fauzi. "Kami tidak izinkan. Ruangan tersebut sudah dipasang garis polisi (dari KPK, Red). Kami tak ingin nanti ada yang rusak. Kalau meminta izin, silakan ke polisi," jelasnya.


    Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar membenarkan adanya tim KPK datang ke Kota Marmer. Tim dari KPK tiba menggunakan tiga kendaraan berjenis minibus. KPK termonitor datang setelah magrib. Selanjutnya meninggalkan Tulungagung sekitar pukul 21.00. "Anggota (polisi, Red) ada yang ikut membantu. Namun kapasitasnya bukan secara teknis. Sebab, itu kewenangan KPK," jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.


    Terkait bagaimana dengan informasi operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas PUPR Sutrisno, dia belum berani memastikan. Hingga kini, pihaknya masih lidik dan sudah ada personel yang diterjunkan. "Itu yang kini masih kami lidik dan menunggu informasi lebih lanjut dari anggota," jelasnya. (wen/ed/din)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top