• Berita Terkini

    Rabu, 06 Juni 2018

    Kelabui Polisi, Sembunyikan Obat Mercon di Kandang Ayam

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ada-ada saja kelakuan Sj (45), warga Dusun Bojong Desa Sumberadi Kecamatan Kebumen. Demi mengelabui petugas, Sj nekat menyembunyikan obat mercon sebagai bahan petasan di sejumlah kandang ayam yang berbeda.

    Untungnya, polisi jeli dan berhasil mengamankan sembilan obat mercon milik Sj. Hanya saja, polisi kalah cepat dengan Sj yang keburu kabur sebelum polisi datang ke rumahnya, Selasa (5/6/2018) siang.

    Pada saat hampir bersamaan, jajaran Polsek Kutowinangun juga berhasil mengamankan 170 kilogram bubuk obat mercon dari dua tersangka berbeda. Turut pula diamankan 50 kilogram potasium chlorate sebagai bahan pembuat obat mercon.

    "Itu bahan-bahan yang sangat berbahaya, sekarang sudah kami amankan di Mapolres Kebumen," tandas Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar didampingi Kabag Ops AKP cipto Rahayu usai acara buka bersama dengan awak media, petang kemarin.

    Kapolres menuturkan, semua pengungkapan kasus obat mercon tersebut berawal dari laporan masyarakat.

    Di Sumberadi, kata Kapolres, jajaran Unit Reskrim Polsek Kota menerima informasi jika ada penjualan obat mercon oleh tersangka Sj. Petugas dipimpin Kapolsek Kota Iptu Mardi SH MH dan Kanit Reskrim Aiptu Sugiono bergegas ke lokasi. Namun rumah Sj dalam kondisi kosong. Petugas hanya menjumpai salah satu anak tersangka. Penggeledahan pun dilakukan. Awalnya tak ada barang bukti yang ditemukan. Tapi petugas tidak menyerah. Kemudian mereka menyisir sekitar rumah pelaku, termasuk kandang unggas. Nah ditempat inilah kerja keras petugas terbayar lunas.

    Saat menyingkap tumpukan jerami, mereka menemukan obat mercon yang dikubur dalam tanah. Setelah digali, ada cukup banyak obat mercon yang ditemukan. Ditemukan pula 25 kg sulfur powder (belerang), tiga kresek bahan sumbu warna hitam, sebuah timbangan dan dua kresek kertas pembuat mercon yang sudah dipotong-potong.
    "Di kandang yang berbeda kami kembali menemukan barang bukti lain," imbuh Kapolres.

    Cara nyaris serupa, kata Kapolres, juga terjadi pada pengungkapan kasus obat petasan di Kutowinangun, Selasa (5/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Tersangka DI, warga Desa Kaliputih Kutowinangun juga menyembunyikan obat mercon miliknya di sela-sela tumpukan batu bata tak jauh dari rumahnya. Dari penggeledahan yang dipimpin Kapolsek Kutowinangun Iptu Sugianto SH, ditemukan 160 kilogram obat mercon, 50 kg potasium clorate, 20 renteng petasan siap jual, satu pak sumbu dan satu pak plastik kresek.

    Menurut Kapolres, pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya tersangka SP (19), warga Desa Lundong Kecamatan Kutowinangun Selasa pagi selepas sahur. Dari tangan SP, petugas mengamankan 10 kilogram bubuk obat mercon berikut sumbu. Hasil pengembangan kemudian muncul nama DI dan RW alias Jon.

    "Untuk yang terakhir masih dikejar petugas, semoga segera tertangkap," kata Kapolres.(has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top