• Berita Terkini

    Jumat, 08 Juni 2018

    Karaoke Ilegal di Grobogan Digeruduk Warga

    SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS 
    GROBOGAN – Razia di bulan suci ini tidak hanya dilakukan aparat keamanan, tetapi oleh warga. Diduga untuk tempat mesum, sebuah karaoke di Desa Gubug, Kecamatan Gubug, digeruduk ratusan warga. Mereka berasal dari berbagai organisasi masyarakat.

    Warga ingin karaoke ilegal tersebut ditutup. Tindakan dari warga tersebut karena sebelumnya langkah persuasif tidak digubris. Pengelola karaoke masih saja nekat buka di Ramadan.

    Saat dilakukan penggerebekan ada tiga pemandu karaoke yang ditenggarai melayani tamu. Bahkan, ada nota pembayaran karaoke penjualan minuman keras.
    Usai ditempat kafe karaoke, ratusan warga melakukan razia di tempat kos-kosan. Lokasinya di depan karaoke tersebut. Saat diperiksa ada satu pasangan yang diduga tidak resmi di dalam kamar.

    Pengelola kafe karaoke dan penghuni kos-kosan tanpa hubungan tersebut dibawa ke kantor Balai Desa Gubug untuk dilakukan pendataan dan diproses. Oleh aparat kemanan diberikan pembinaan. Pengelola kafe karaoke juga diminta tidak membuka kafe karaoke lagi karena tidak memiliki izin operasi.

    ”Kegeraman warga ini karena beberapa kali melakukan aksi damai. Pendekatan sebagai upaya persuasif untuk menutup kafe karaoke. Tetapi masih nekat buka,” kata Sekcam Gubug Kuspriati.

    Dikatakan, aksi itu dilakukan secara damai dengan tujuan menutup kafe karaoke yang tidak berizin.  Apalagi di sisi timur ada papan Desa Gubug Desa Layak Anak. ”Artinya memang kami ramah perkembangan masa depan anak   jangan sampai  dipertaruhkan,” terangnya.

    Kuspriyati menambahkan, pengelola kafe hanya sewa di lahan warga desa setempat. Sebelum aksi mereka diminta mengurus izin tetapi belum dilakukan. Namun, warga Desa Gubug tidak mengizinkan ada kafe karaoke. ”Pemkab Grobogan sepakat tidak menambah spot atau area karaoke yang sudah ada,” tandasnya. (mun/ris)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top