• Berita Terkini

    Jumat, 08 Juni 2018

    Jalan Tol Semarang Satu Tarif

    JAKARTA  –  Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga telah sepakat menetapkan tarif tunggal untuk Jalan Tol Semarang-Solo seksi A, B, dan C. Hal tersebut ditetapkan bersama dengan besaran tarif untuk golongan dan jenis kendaraan kemarin (7/6/2018).


    Tarif tunggal yang akan berlaku pada seksi A, B maupun C meliputi yakni RP. 5000 untuk golongan I, Rp 7.500 untuk golongan II dan golongan III, serta Rp. 10.000 untuk golongan IV dan V. 


    General Manager (GM) Jasa Marga Cabang Semarang Johanes Mancelly mengatakan bahwa perubahan sistem pentarifan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dari sisi  transaksi. ”Dengan satu tarif, pengguna jalan tol tidak perlu menemui banyak titik pemberhentian,” kata Johanes kemarin (7/6).


    Sistem tarif ini akan mulai diberlakukan tanggal 9 Juni 2018 pukul 00.00 WIB. Dengan tarif baru ini, pengguna Jalan Tol Semarang-Solo yang menuju Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C akan melakukan transaksi pembayaran tol di Gerbang Tol (GT) Banyumanik.  Besaran tarif terdiri dari tarif tol proporsional ruas Jalan Tol Semarang-Solo ditambah tarif tunggal Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C.


    Sedangkan untuk pengguna Jalan Tol Semarang-Solo yang menuju jalan arteri Tirto Agung akan melakukan transaksi pembayaran tol di GT Banyumanik (lajur khusus). Dengan besaran tarif tol proporsional Ruas Jalan Tol Semarang-Solo.


    Johanes mengatakan, perubahan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C akan mengurangi titik transaksi untuk pengguna jalan tol lintas seksi yang semula dua kali transaksi, menjadi hanya satu kali transaksi. ”Hal ini kami diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh,” jelasnya.


    Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan menegaskan bahwa dengan perubahan sistem pentarifan ini, sistem transaksi di jalan tol menjadi lebih baik. Menurutnya, perubahan sistem pentarifan ini bukan kali pertama dilakukan oleh Jasa Marga.


    Sebelumnya, Jasa Marga pernah menerapkan sistem integrasi antara Jalan Tol Jakarta-Merak dengan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, dan perubahan sistem transaksi di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).


    Agus menambahkan, dengan diterapkannya perubahan sistem pentarifan ini, pengguna jalan tol akan lebih diuntungkan karena tidak perlu berkali-kali berhenti. “Dari sisi bahan bakar lebih efisien. Jasa Marga telah beberapa kali menerapkan sistem perubahan pentarifan, dan semuanya berjalan dengan lancar," jelas Agus.(tau)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top