• Berita Terkini

    Sabtu, 23 Juni 2018

    Fraksi Gerindra Pertanyakan Kegiatan Aspirasi

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kebumen mengapresiasi atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemkab Kebumen tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana dasar dari pemberian penilaian Opini WTP tersebut adalah adanya Sistem Pengendalian Intern serta Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

    "Ini harus terus menjadi motivasi bersama dalam peningkatan pengelolaan keuangan dan aset daerah agar lebih baik lagi. Karena opini WTP ini pasti akan berimbas serta menyangkut integritas dari penyelenggara pemerintahan daerah," kata juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Sudarmaji, pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017, Jumat (22/6/2018) sore.

    Atas telaah regulasi dan rekomendasi sesuai LHP BPK, Fraksi Gerindra, meminta kepada Plt Bupati agar memberi perintah kepada Pj Sekda selaku TAPD yang menggawangi seluruh OPD yang ada.

    "Agar  dalam proses penyerapan kegiatan Aspirasi benar-benar memberi ruang yang cukup sesuai dengan aturan perundang-Undangan yang berlaku sehingga penyusunan dan penganggaran dalam semua kegiatan dapat tercaver dengan baik dan lancar," pintanya.

    Selain itu, Fraksi Partai Gerindra juga mint Plt Bupati agar memahami dan mematuhi tentang pentingnya nilai serta rambu-rambu kemitraan sejajar dengan DPRD. Yaitu antara Eksekutif dan DPRD adalah penyelenggara Pemerintahan di Daerah.

    Menurutnya pola dan bentuk kemitraan sejajar ini tidak bisa dipahami secara parsial satu pihak. Namun kemitraan sejajar ini harus dipahami bersama secara regulatif, birokratis dan politis. Sehingga sebagai wujud nyata dalam sikap dan kebijakan yang diambil oleh Plt Bupati sebagai representasi dari Eksekutif maupun DPRD  benar-benar mencerminkan kebijakan atas kesadaran dan kebutuhan pemerintahan yang mendasar pada mekanisme dan tata aturan perundang-undangan yang berlaku.

    "Fraksi kami minta kepada saudara Plt Bupati agar bisa melakukan pembinanan dan memberikan punishment terhadap para ASN di lingkungan Pemkab Kebumen berdasarkan hasil evaluasi kinerja," tegasnya.

    Melalui juru bicara, Yuniarti Widayaningsih, Fraksi Partai Golkar menyoroti permasalahan pendidikan di Kabupaten Kebumen memiliki masalah yang krusial. Secara faktual jumlah guru dan tenaga kependidikan yang berstatus PNS tidak mencukupi kebutuhan. Sehingga sekolah mengangkat sendiri guru non PNS dengan imbalan minim dan tanpa proses acuan perekrutan yang jelas.

    Akibatnya tenaga guru dan kependidikan yang direkrut berpotensi tidak memenuhi standar Kementerian Pendidikan. Selain nilai imbalannya kecil, pemberian honorarium  antar sekolah berbeda besarannya, yang berakibat menurunnya kualitas pengajaran.

    "Fraksi Parta Golkar minta penjelasan langkah apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal ini. Mengingat jumlah guru non PNS yang besar di Kabupaten Kebumen dalam pengamatan kami juga tidak merata distribusinya," tandasnya.

    Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo, didampingi Wakil Ketua Miftahul Ulum. Hadir mewakili Plt Bupati, Pj Sekda Mamud Fauzi. Rapat dimulai pukul 14.45 WIB dengan jumlah anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 27 orang.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top