• Berita Terkini

    Sabtu, 09 Juni 2018

    Dua Debt Collector di Jepara Jadi Korban Pengeroyokan

    DANIEL FOR RADAR KUDUS
    JEPARA – Debt collector salah satu penyedia jasa finance di Jalan Raya Kelet – Jepara, Desa Kaligarang, Kecamatan Kembang, Jepara, dikeroyok. Dua debt collector, Ali dan Helmi menjadi korban amukan masa. Ali hingga kemarin masih menjalani rawat inap di RSUD RA Kartini. Sedangkan Helmi menjalani rawat jalan.

    Kejadian bermula Ali dan ketiga rekannya mendatangi rumah Suyit, warga Desa Kaligarang, Rabu (7/6/2018) lalu. Kedatangan mereka untuk menarik mobil yang cicilannya menunggak. Namun, mobil tersebut bukan hak milik Suyit. Melainkan mobil tanggungan Sholekan, warga Desa Suwawal, yang diduga digadaikan kepada Suyit.

    Setelah melakukan kesepakatan penarikan, Suyit menghendaki menunggu kedatangan Sholekan. Sedangkan petugas debt collector mengehendaki diselesaikan di kantor. Dalam perjalanan kembali, sekitar tiga kilometer dari rumah Suyit ada beberapa orang yang menghadang. Kemudian, terjadi pengeroyokan.

    “Petugas kami sudah melakukan tugas sesuai prosedur. Surat penugasan juga sudah dibawa. Yang perlu diperhatikan adalah petugas berlaku sopan dan tanpa kekerasan. Tindakan masyarakat main hakim sendiri tanpa tahu duduk persoalan tidak bisa dibenarkan,” ujar kuasa hukum Ali, Daniel Hari Purnomo.

    Dari penuturan Ali, Daniel menyampaikan bahwa pukulan kali pertama diterima Ali dari seseorang yang memukul menggunakan genting dari belakang. Selanjutnya mulai ada kerumunan orang yang ikut memukuli Ali dan Helmi. Tidak berselang lama petugas dari Posek Kembang mengamankan korban.

    “Kasus seperti ini kami harap tidak terjadi lagi. Karena kami sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian bisa menindaklanjuti pengeroyokan ini karena kejahatan publik. Jika belum ada tindaklanjut akan kami buat laporan,” kata Daniel yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pekerja Jasa Finance ini.

    Sementara itu, Kapolsek Keling Iptu Daffid Paradhi mengungkapkan, petugas Polsek Kembang datang ke lokasi kejadian. Karena jarak yang lebih dekat antara lokasi dan kantor polsek.

    Pihaknya mengaku, kasus tersebut telah ditangani Reskrim Polres Jepara. “Jajaran Polsek Keling dan Kembang mengamankan korban. Selanjutnya telah dilakukan pemeriksaan saksi pada kejadian tersebut. Kasus ini masih didalami,” tandasnya. (war/ris)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top