• Berita Terkini

    Rabu, 13 Juni 2018

    Dodolan Miras Lebaran, Warga Wonokriyo Diciduk Polisi

    polsekgombongporeskebumenforekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Operasi penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan aparat selama bulan ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Salah satunya, Polsek Gombong yang berhasil mengamankan ratusan botol miras pada operasi yang dilaksanakan Selasa (12/6/2018) malam tadi.

    Ratusan botol miras berbagai macam merk termasuk diantaranya 24 botol ciu yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1 liter diamankan dari operasi yang menyasar sebuah warung di Jalan Pemuda Gombong. Selain itu, polisi juga mengamankan pemilik minuman haram, GBH (27) warga Klurahan Wonokriyo Gombong.

    Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar melalui Kapolsek Gombong, AKP Triwarso Nurwulan SH menyampaikan, tersangka berikut barang bukti 109 botol minuman keras berbagai macam merk sudah diamankan di Polsek Gombong untuk kepentingan penyidikan. Di saat bersamaan, penyidik masih mendalami asal muasal barang haram itu.

    Sebelumnya, polsek Gombong juga mengamankan seorang pria karena kedapatan menjual petasan di Desa Semondo. "Operasi pekat kali ini menindaklanjuti perintah Kapolres Kebumen dalam rangka Cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. "Harapanya akan tercipta keamanan yang kondusif di wilayah Gombong khususnya," katanya.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top