• Berita Terkini

    Rabu, 16 Mei 2018

    Selama Ramadhan, Tempat Karaoke Di Kebumen Tutup

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora Wisata) melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Bulan Ramadhan 1439 Hijriyah. Ini dilakukan agar Umat Muslim di Kebumen lebih khusuk dalam melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.

    Hal ini Kepala Dinas Kepemudaan Pariwisata dan Olahraga (Dispora Wisata) Azam Fatoni SH MSI. Pihaknya menyampaikan kini tengah mempersiapkan surat edaran bagi tempat hiburan malam agar berhenti beroperasi selama Bulan Ramadhan. “Surat edaran tengah kami persiapkan,” tuturnya, (15/5/2018).

    Nantinya setelah surat edaran disampaikan Azam berharap, semua pengusaha karaoke di Kebumen mentaati peraturan tersebut. Dengan demikian maka tidak akan terjadi konflik di masyarakat. Adanya saling menjaga satu sama lain akan menciptakan iklim kondusif. “Semua diharapkan mentaati peraturan yang ditetapkan,” katanya.
    Azam menegaskan bukan hanya sekedar larangan, nantinya dalam surat edaran juga akan akan diatur mengenai sanksi bagi para pengusaha karaoke yang membandel. Dinas tidak segan-segan memberi sanksi kepada pengusaha karaoke yang nekat membuka tempat usaha mereka.

    Adanya tindakan tegas dari dinas yang melarang karaoke buka selama Bulan Ramadhan  bukan tanpa alasan. Pasalnya pada Bulan Ramadhan tahun lalu beberapa tempat karaoke tetap buka. Hal ini ketahuan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin 19 Juni 2017 silam.

    Saat itu operasi tidak hanya dikhususkan untuk menyisir tempat hiburan karaoke saja.

    Melainkan juga untuk menertibkan sejumlah hotel, penginapan dan warung remang-remang. Pada operasi tersebut, petugas Satpol berhasil menemukan pasangan yang tidak resmi sedang menginap, serta minuman keras yang berada di lokasi tempat hiburan karaoke. Razia di lakukan mengingat banyaknya aduan masyarakat terkait tempat-tempat yang sering dijadikan  ajang hiburan.

    Terpisah Kepala Satpol PP Kebumen R Agung Pambudi bahwa para pengusaha hiburan malam mendukung mendukung ibadah puasa. Ini salah satunya dilaksanakan dengan menutup tempat hiburan. Bukan hanya tempat hiburan saja, peredaran minuman keras maupun narkoba juga diminta tidak terjadi lagi ke depannya. “Kami berharap juga masyarakat lebih khusuk dalam beribadah selama Bulan Suci Ramadhan,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top