• Berita Terkini

    Kamis, 17 Mei 2018

    Pelunasan BPIH Hari Pertama Sepi

    JAKARTA – Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap kedua secara resmi dibuka kemarin (16/5/2018). Sampai batas penutupan layanan pelunasan, ternyata pelunasan hari pertama itu sepi. Dari total jamaah berhak lunas sebanyak 13.532 orang, hanya 1.720 jamaah yang melakukan pelunasan.


    Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan jumlah jamaah yang melunasi di hari pertama itu setara dengan 12,71 persen. ’’Mudah-mudahan besok (hari ini, Red) bisa lebih banyak (yang melakukan pelunasan, Red),’’ katanya.


    Pejabat yang akrab disapa Nafit itu menjelaskan pelunasan BPIH tahap kedua ini dibuka untuk dua kelompok. Yakni kelompok jamaah dan kelompok tim pemandu haji daerah (TPHD). Untuk TPHD dari sisa kuota sebanyak 1.512 kursi, baru ada 189 orang yang melakukan pelunasan ongkos haji.


    Nafit mengatakan, untuk kelompok jamaah, pelunasan tertinggi di hari pertama kemarin ada di Jawa Barat dengan jumlah 372 orang. Kemudian disusul di Jawa Timur sebanyak 304 orang. Lalu di Jawa Tengah (161 orang), DKI Jakarta 157 orang. Sementara itu jumlah pelunasan untuk Banten ada 29 orang.


    Pejabat asal Jember itu menjelaskan di hari pertama pelunasan BPIH tahap kedua, banyak jamaah berhak lunas yang belum mengetahui regulasinya. Diantaranya adalah syarat pelunasan BPIH yang harus melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua serta mendapatkan status istitho’ah kesehatan. Dia memperkirakan ada jamaah yang langsung mendatangi bank untuk pelunasan, namun ditolak oleh sistem karena belum kontrol kesehatan.


    Untuk itu dia berharap seluruh calon jamaah berhak lunas BPIH tahap kedua untuk cek kesehatan. Dia menjelaskan sejak 12 Mei lalu. Nafit menegaskan selama calon jamaah belum cek kesehatan dan mendapatkan status istitho’ah kesehatan, tidak bisa melakukan pelunasan. ’’Jamaah bbanyak yang belum tahu regulasi itu (kewajiban kontrol kesehatan, Red),’’ jelasnya.


    Nafit mengatakan pelunasan BPIH tahap kedua ini dibuka sampai 25 Mei nanti. Apabila nanti setelah ditutup masih ada sisa kuota, bakal langsung diisi oleh calon jamaah kuota cadangan yang sudah melunasi BPIH. Nafit mengatakan Kemenag sudah menetapkan kuota cadangan sebanyak 5 persen dari total kuota haji reguler.


    Ketika pelunasan BPIH tahap kedua dibuka, jamaah kuota cadangan juga sudah bisa melunasi biaya haji. Nantinya mereka akan mengisi sisa kuota setelah pelunasan tahap kedua ditutup. Jika jumlah jamaah kuota cadangan yang melunasi BPIH lebih banyak dibandingkan sisa kuota, otomatis harus ada yang dikepras. (wan/agm)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top