• Berita Terkini

    Jumat, 25 Mei 2018

    Pelantikan Sekdes Karangwuluh Purworejo Diwarnai Aksi Protes

    ekosutopo/purworejoekspres
    PURWOREJO – Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Sekretaris Desa (Sekdes) Karangwuluh Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo didiwarnai aksi protes. Peserta yang gagal bersama sejumlah warga meminta agar pelaksanaan seleksi Sekdes ditinjau ulang, Kamis (24/5/2018).

    Tidak hanya mendatangi lokasi untuk bertemu dengan Kepala Desa (Kades) dan camat, salah satu peserta, Arif, juga membawa mobil pick up yang telah dilengkapi dengan pengeras suara. Di depan balai desa, Arif berorasi dengan lantang.

    Dalam orasinya Arif yang didampingi calon peserta lainnya, Akhmad Ngaziz, dan beberapa warga menyebut bahwa pelaksanaan seleksi sarat kejanggalan. Panitia dinilai tidak melaksanakan tahapan sesuai tata tertib yang diatur pemerintah. Hal itu telah melanggar Perda Kabupaten Purworejo No 6 tahun 2016.

    "Dalam seleksi komputer, seharusnya ada uji kemampuan mencetak, ternyata yang mencetak adalah panitia bukan peserta. Kami menilai pelantikan belum tepat dilaksanakan sekarang," tandas Arif.

    Selain itu, kata Arif, di dalam administrasi surat undangan seleksi tertulis nama Desa Purwosari, bukan Desa Karangwuluh. Diduga panitia hanya meminjam berkas lalu menggandakan tanpa memperbaiki tata kalimat surat.

    Meski demikian, proses pelantikan tetap dilaksanakan. Kepala Desa Karangwuluh Amad Suyudi tetap melantik Sekdes terpilih Agus Prasetyo di hadapan jajaran Muspika

    Kutoarjo, perangkat dan warga desa. Pelantikan pun mendapat pengawalan ketat oleh petugas dari Polsek dan Koramil Kutoarjo.         

    Kades Amad Suyudi menjelaskan, pelantikan itu dilaksanakan karena telah sesuai dengan amanah undang-undang. Namun, pihaknya tidak menampik adanya ketidakpuasan dari beberapa peserta seleksi. Protes dilayangkan peserta beberapa hari setelah seleksi selesai dan ada hasil.

    "Saya terima hasil dari panitia, lalu disampaikan ke kecamatan. Beberapa hari kemudian, ada peserta yang protes, padahal ketika seleksi yang diikuti lima orang peserta, mereka semua dikabarkan legawa," jelasnya.

    Pihaknya pun berharap polemik tersebut segera diakhiri sehingga tidak mengganggu hubungan kemasyarakatan."Adanya dinamika adalah bagian demokrasi, ke depan seluruh masyarakat akan dirangkul untuk bersama memajukan desa," tegasnya.

     Camat Kutoarjo, Sumarjana, yang menghadiri pelantikan mengungkapkan, terkait adanya ketidakpuasan dalam pelaksanaan seleksi Sekdes tersebut, pihak kecamatan telah melakukan mediasi mempertemukan panita, pihak yang tidak puas serta pemerintah desa.

    Selain itu, kecamatan juga sudah berkonsultasi dengan pemerintah kabupaten, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades).  Menurutnya, proses seleksi telah melalui seluruh tahapan yang disyaratkan. Terkait tes komputer, dilaksanakan sesuai nota kerjasama panitia dengan pihak ketiga.

    "Sudah dilalui semua dan ada hasilnya, kalau ada yang tidak puas itu juga hak peserta. Namun mediasi dilakukan dan panitia juga telah menjawab protes dengan melayangkan surat," ungkapnya. (top)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top