• Berita Terkini

    Minggu, 27 Mei 2018

    Menkeu : Utang Indonesia Trend-nya Menurun

    SOLO – Selama ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selalu dihantam dengan isu hutang Indonesia yang bertambah besar. Padahal selama ini hutang yang dilakukan oleh pemerintah ini diatur oleh undang-undang. Bahkan dari tahun ke tahun trend utang di Indonesia ini semakin lama semakin menurun.

    Dalam kegiatannya mengisi kuliah umum di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Sri Mulyani menjelaskan di hadapan para mahasiswa jika tiap tahunnya total belanja negara mencapai Rp 2.220 triliun, sedangkan untuk penerimaannya hanya Rp 1.894 T saja. Maka dari itu tiap tahun negara defisit hingga Rp 125 T.

    ”Makanya itu ada defisit sebesar Rp 125 T. Lalu bahaya tidak utang sebesar itu,” ucapnya dalam materi kuliah umum yang diberikan kemarin (26/5/2018).

    Perempuan yang pernah menjabat sebagai puncak pimpinan di World Bank ini menerangkan bahwa utang negara diatur melalui undang-undang keuangan negara tahun 2003, dan tiap tahunnya tidak boleh melebihi 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Saat ini PDB Indonesia sebesar Rp 14.000 T, sehingga pinjaman yang diperkenankan oleh undang-undang batasnya hanya 2,19 persen.

    ”Kalau pinjaman yang dilakukan yakni 2,19 persen. Masih dibawah batas maksimal dari undang-undang yakni 3 persen. Dan yang terpenting trend utangnya menurun dari tahun ke tahun,” ucapnya.

    Sebab jika dilihat data tahun lalu hutang Indonesia rasionya 2,55 persen dari PDB, dan tahun sebelumnya lagi mencapai 2,9 persen. Dan diperkirakan tahun depan akan menurun menjadi 1,9 persen. Sedangkan jika dilihat secara keseluruhan total utang di Indonesia mencapai Rp 4.800 T.

    ”Aturan undang-undang, total utang kita tidak boleh lebih dari 60 persen dari PDB. Jika total PDB kita mencapai Rp 14.000 maka batas maksimal utang secara total yang diperbolehkan hanya mencapai Rp 8.400. Sedangkan saat ini jumlah utang kita secara total hanya Rp 4.800, masih berada jauh dibawah batas maksimal,” terangnya.

    Jika dibandingkan dengan negara lain, rasio utang Indonesia berada jauh dibawah. Sebab jika merujuk pada Jepang yang luas wilayah negaranya kecil rasio utangnya mencapai 200 persen dari PDB negaranya. Atau jika merujuk pada aturan 3 persen dari PDB negaranya, semua negara maju melanggarnya. Mulai dari Perancis, Yunani, Singapura, Begia, New Zealand hingga Amerika Serikat melanggar aturan ini semua.

    Disamping itu saat ini negara menghadapi tantangan yang cukup besar. Selain tantangan perubahan iklim dan perubahan politik, perubahan teknologi yang memudahkan hidup manusia. Namun dengan dimudahkannya hidup manusia ini justru mengurangi jumlah tenaga kerja. ”Misalnya saja mobil yang didesain tanpa sopir, tentunya dengan ini menghilangkan profesi sopir. Dengan perkembangan teknologi ini diperkirakan jumlah pekerjaan yang akan hilang mencapai 53 ribu. Ini menjadi tantangan terbesar,” ucapnya. ”Makanya tantangan terbesar kita adalah meningkatkan kualitas SDM. Khususnya untuk peningkatan softskill yang tentunya tidak bisa digantikan oleh mesin,” tandasnya. (vit)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top