• Berita Terkini

    Jumat, 18 Mei 2018

    Dor! Polisi Sragen Lumpuhkan Perampok Pedagang Beras

    AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO
    SRAGEN – Setelah menjadi buron tiga bulan, jajaran Polres Sragen berhasil menangkap perampok bersenjata api. Dua pelaku ditangkap di Blora dan Demak. Salah satunya terpaksa ditembak di kaki karena mencoba melawan polisi.

    Para perampok tersebut berhasil dibekuk pada 8 Mei lalu setelah polisi mengejar mereka ke sejumlah daerah. Dua pelaku yang ditangkap adalah Kumaidi, 38, warga Dusun Kudu, Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk, Kabupaten Semarang, dan Muhamad Pakhurroji, 34, warga Dusun Muraharjo, Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

    Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman memaparkan, jajarannya berhasil menangkap para pelaku perampokan pedagang beras di Sragen beberapa bulan lalu itu setelah anggotanya intensif mengejar mereka. ”Aksi mereka dilakukan di Kecamatan Plupuh. Kerugian Rp 275 juta,” ujar kapolres.

    Kapolres menyampaikan, kedua tersangka diamankan oleh anggota di daerah Blora dan Demak, berikut barang bukti. Dua senjata juga diamankan, baik senjata jenis revolver dan FN beserta beberapa peluru. ”Waktu kejadian tersangka sempat mengancam sasarannya dengan senjata api,” terangnya.

    Masih ada satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi sudah mengantongi data DPO tersebut dan meminta agar segera menyerahkan diri. Jika tidak kunjung menyerahkan diri, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.

    Kapolres juga menyampaikan dalam penangkapan dua orang ini termonitor baru sekali melakukan aksinya. Dari modus pelaku masih akan dikroscek dengan sejumlah polres lain. Sedangkan saat penangkapan satu tersangka terpaksa ditembak. ”Tersangka melakukan perlawanan, terpaksa kami tindak tegas,” ujarnya.

    Kedua pelaku bakal dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 365, pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 karena menggunakan senjata api. Mereka terancam 20 tahun penjara. 

    Seperti diketahui, pelaku beraksi 8 Februari lalu. Dua pria berpistol mengendarai sepeda motor itu mencegat korban di jalan Keongan-Brumbung, Kecamatan Plupuh. Pelaku merampas uang milik juragan beras Triyono, 52, asal Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Sragen. Uang saat itu ditaruh di dalam truk.  Warga sempat mengejar, namun pelaku menodongkan pistol. Akhirnya warga mundur dan pelaku berhasil kabur. (din/bun)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top