• Berita Terkini

    Sabtu, 05 Mei 2018

    Bareskrim Bakal Panggil FB Amerika

    JAKARTA— Penyelidikan pencurian data 1 juta warga Indonesia penggun Facebook jalan ditempat. Bukan karena Bareskrim tidak memprosesnya, namun ternyata perwakilan FB Indonesia gagal paham soal pencurian data tersebut.


    Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Brigjen Rachmat Wibowo menjelaskan, perwakilan FB yang memenuhi panggilan Bareskrim beberapa waktu lalu ternyata tidak mengetahui apa-apa soal kasus pencurian data. ”Belum memahami pencurian data itu,” ujarnya.


    Memang FB Indonesia kooperatif dengan datang saat dipanggil. Namun, begitu ditanya, mereka sama sekali tidak bisa menjawab. ”Tidak menjawab masalah yang ada, ternyata yang ada di Indonesia hanya bagian periklanan saja,” paparnya.


    Tidak hanya itu, ada beberapa hambatan dalam menangani kasus pencurian data FB tersebut. Pertama, kasus pencurian data ini merupakan khas kejahatan dunia maya yang tanpa batasan teritori. ”Kedua, FB ini lokasi servernya di Amerika. Mereka yang pegang,” tuturnya.


    Selanjutnya, melalui FB, orang dengan mudah untuk diorganisir. Walau tidak kenal sekalipun bisa dimotivasi. ”Saya harap FB mau untuk bekerjasama bila mau tetap eksis di Indonesia,” terangnya.


    Maka dari itu, Bareskrim berencana memanggil pejabat FB di Amerika Serikat. Dia menuturkan, perlu penjelasan yang sebenarnya terkait pencurian data pengguna warga Indonesia tersebut.


    ”Kami pertimbangkan segera panggil mereka, biar lebih cepat. Kami masih proses terus kasus ini sampai benar-benar klir,” terang mantan Kapolres Tanjung Priok tersebut ditemui di komplek PTIK kemarin.


    Menurutnya, bila pemanggilan lanjutan ini tidak disambut dengan baik. Tentunya, akan ada langkah yang ditempuh menghadapi kondisi tersebut. ”Kita lihat datang enggaknya,” urainya.


    Apa langkah selanjut bila tidak datang? Dia menuturkan bahwa untuk langkah itu Dittipid Siber perlu berkoordinasi dengan regulator. Dalam hal ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). ”Saya kira Menkominfo sudah menyiapkan langkah tertentu,” jelasnya.


    Sebelumnya,  pencurian data terjadi pada sekitar 1 juta warga Indonesia. Belum diketahui untuk apa data itu dipergunakan, apakah sama seperti di Amrika Serikat untuk kepentingan kampanye atau tidak. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top