• Berita Terkini

    Senin, 14 Mei 2018

    Baku Tembak, 4 Terduga Teroris Tewas di Cianjur

    JAKARTA - Beberapa jam sebelum bom meledak di tiga gereja di Surabaya pada Minggu pagi (13/5/2018), Densus 88 Antiteror menangkap enam terduga teroris di Jawa Barat. Empat orang di antaranya tewas lantaran berusaha melawan petugas. Berdasar data intelijen aparat kepolisian, seluruh teroris itu berasal dari satu jaringan. Yakni Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Mereka bergerak di bawah kendali napi kasus terorisme K dan DS.


    Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, K dan DS merupakan napi kasus terorisme yang tengah menjalani hukuman di Nusakambangan. ”Sudah lama, bukan yang kemarin (dikirm dari Mako Brimob),” ungkap dia kemarin. Menurut Setyo, sasaran mereka dalam aksi terorisme kali ini tetap sama. Yakni aparat kepolisian. Termasuk yang bertugas di Mako Brimob.


    Selain itu, mereka juga sudah mengatur rencana untuk menyerang beberapa lokasi di Jakarta dan Jawa Barat. ”Penyerangan pos polisi, kantor polisi di wilayah Jakarta, Bandung, dan Mako Brimob,” terang Setyo. Namun, gerakan mereka berhasil terdeteksi. Petugas menanggkap empat orang berinisial BBN, DCN, AR, dan HS di Terminal Pasir Hayam, Cianjur, Jawa Barat. Keempatnya tewas setelah baku tembak dengan petugas.


    Empat terduga teroris itu bertolak dari Sukabumi. Mereka berangkat menggunakan kendaraan roda empat bernomor polisi F 1614 UZ. ”Dibuntuti petugas sejak dari wilayah Sukabumi,” imbuh jenderal polisi bintang dua itu. Rupanya gerak-gerik petugas berhasil dibaca oleh para terduga teroris tersebut. Mereka pun berusaha melarikan diri dengan masuk ke Terminal Pasir Hayam.


    Lantaran tidak ingin target lepas, petugas meneruskan pengejaran. ”Namun saat akan diberhentikan oleh petugas, keempat terduga teroris itu mencoba melawan,” terangnya. Salah seorang terduga teroris mengacungkan senjata api. Merespons gerakan tersebut, petugas langsung memberondong dengan sejumlah tembakan. ”Keempat terduga teroris tertembak karena melakukan perlawanan,” ujarnya.


    Dari laporan yang diterima, penangkapan empat terduga teroris itu berlangsung mulai sekitar pukul 02.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 04.30 WIB. Jenazah empat terduga teroris itu lantas dibawa ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain kendaraan roda empat yang sudah diamankan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai kartu identitas para terduga teroris sampai senjata api.


    Khusus senjata api, Setyo menyebutkan bahwa para terduga teroris tersebut membawa dua revolver dengan delapan peluru. Selain itu, mereka juga membekali diri dengan senjata berbentuk panah yang sudah dibuat sedemikian rupa. ”Kalau ditembakan bisa meledak,” kata dia. Semua senjata itu rencananya akan digunakan dalam serangan yang sudah direncanakan oleh para terduga teroris. ”Dengan cara hit and run,” tambahnya.


    Pasca baku tembak dengan empat terduga teroris di Cianjur, Densus 88 Antiteror kembali bergerak. Mereka mengamankan dua orang terduga teroris. Yakni G dan M. G ditangkap di Sukabumi, sedangkan M di Bekasi. Keduanya masih diperiksa. Pengejaran terhadap sejumlah terduga teroris lain masih terus dilakukan.


    Langkah itu diambil lantaran Polri mendeteksi sejumlah sel tidur teroris yang mulai bangkit. Namun demikian, Setyo belum bisa menyampaikan secara detail. ”Saya tidak sampaikan dulu karena akan mengganggu operasi berikutnya,” ujarnya. Yang pasti, mereka bergerak bersama-sama. Dari mana dan ke mana saja mereka bergerak? Dia belum bisa menyampaikan informasi tersebut.


    Tapi, Setyo mengimbau masyarakat tidak terlalu khawatir. Apalagi sampai takut melakukan aktivitas. Selama terus waspada, insiden yang tidak diinginkan dapat dicegah. ”Segera lapor kalau ada yang mencurigakan,” pintanya. Dia pun menyampaikan bahwa saat ini, Polri sudah meningkatkan kewaspadaan. Itu dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Termasuk di antaranya peningkatkan keamanan masyarakat.


    Setyo juga berharap besar rentetan aksi terorisme beberapa hari belakangan mendorong DPR segera menuntaskan RUU Terorisme. Sebab, aturan yang berlaku saat ini tidak memberi Polri ruang untuk bergerak lebih awal dalam memerangi teroris. ”UU kita saat ini sifatnya responsif,” ujarnya. ”Yang penting payung hukum bisa represif ke preventif,” tambahnya. (syn/oki)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top