• Berita Terkini

    Senin, 21 Mei 2018

    Dukung Pemberantasan Pungli, Sriyanto Minta Kapolres Kebumen Tindak Oknum Nakal

    HD Sriyanto SH MH MM
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pengamat kepolisian Kabupaten Kebumen, HD Sriyanto SH MH MM, mengapresiasi komitmen Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar yang tidak menolerir adanya praktek pungutan liar (pungli) di jajarannya. Ketegasan Kapolres, kata Sriyanto, sudah terlihat saat ini, dengan adanya perbaikan layanan publik di internal Polres Kebumen.

    Salah satu yang terlihat menonjol, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang saat ini telah menunjukkan perbaikan signifikan. Sriyanto berharap, layanan bagus Satlantas ini menular ke satuan lain yang dirasa masih perlu ada perbaikan.

    "Tentang pelayanan publik bahwa Polres Kebumen sangat baik. Khususnya satuan lalu lintas. Baik di bagian administrasi, operasional, layanan SIM dan BPKB, di jalanan, unit lakalantas, sangat bagus bahkan mendekati sempurna," kata pengamat kepolisian yang juga lawyer senior di Kebumen tersebut, Minggu (20/5/2018).

    Adanya perbaikan layanan publik ini di Satlantas ini, menurut Sriyanto layak diapresiasi. Mengingat sebelumnya, satuan tersebut sempat menjadi sasaran keluhan masyarakat. Namun saat ini, sudah terbukti mampu memberikan layanan publik yang sangat bagus.

    Hal itu tak lepas dari komitmen Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang layanan publik. Hasilnya sangat terasa. Sriyanto pun mengaku angkat topi atas kepemimpinan  AKBP Arief di Jajaran Polres Kebumen saat ini.

    "Kami sangat mengapresiasi Kapolres dalam merekonstruksi jajarannya hingga kinerjanya sangat baik seperti ini," tegas praktisi hukum yang memang purnawirawan Polri tersebut.

    Namun catatan positif itu bukannya tanpa koreksi. Di tengah apresiasi, Sriyanto masih melihat, ada juga oknum nakal di tubuh Polres Kebumen yang masih butuh diperbaiki.  Sriyanto lantas mencontohkan oknum dimaksud. Oknum polri di satuan ini, menurut Sriyanto, masih terindikasi melakukan praktek tak terpuji menyasar PJTKI. Modusnya, mencari-cari kesalahan administrasi PJTKI yang ujung-ujungnya meminta uang hingga puluhan juta rupiah.

    Sriyanto pun mendorong Kapolres menindak tegas anggotanya yang tidak sejalan dengan semangat reformasi di tubuh Polri. "Ini terjadi di masa kepemimpinan sebelum AKBP Arief. Meski begitu, kami meminta AKBP Arief bisa menindak oknum tersebut," ujar kandidat doktor dari UII itu. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top