• Berita Terkini

    Rabu, 30 Mei 2018

    2.721 Penduduk di Purworejo Belum Rekam KTP-El

    PURWOREJO –  Sebanyak 597.650 orang dari total sebanyak 774.117 penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Purworejo telah melakukan perekaman. Kini, tinggal sekitar 2.721 penduduk atau 0,45 persen yang belum melakukan perekaman KTP-El.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Purworejo, Sukmo Widi Harwanto, saat dikonfirmasi di kantornya mengaku telah mengerahkan petugas untuk melakukan jemput bola di 494 desa.   

    "Kini tinggal 2.721 orang atau 0,45 persen yang belum melakukan perekaman KTP-El," kata Sukmo, Senin (28/5/2018).

    Sukmo Widi memastikan data tersebut mencakup seluruh pemilih Pilgub Jateng. Pasalnya, data tersebut telah dilakukan kroscek menggunakan aplikasi yang ada Dindukcapil dengan pencocokan dan penelitian KPU Purworejo.

    Namun, diakui Sukmo, kerja petugas yang tidak kenal libur itu masih belum mendapati sejumlah orang yang sudah terdata by name by address. Antara lain pindah alamat, bekerja di luar daerah, dan menjadi TKI.

    "Dan kami terus kejar yang masih tersisa 2.721 orang dengan jemput bola," sebutnya.

    Sebelumnya, upaya jemput bola dilakukan petugas dari rumah ke rumah. Bahkan, mendatangi rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.

    Upaya tersebut membuahkan hasil  karena jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-El semakin berkurang. Kini, setiap harinya pun dibuka pelayanan di 16 kecamatan dan kantor Dindukcapil. Termasuk Sabtu dan Minggu.

    Bahkan setiap hari Minggu saat car free day (CFD), juga dibuka pelayanan perekaman KTP-El. Lokasinya depan pendapa rumah dinas wakil bupati yang berada di Kutoarjo dan depan rumah dinas bupati Purworejo.

    “Hari libur Ramadan juga tetap buka,” lanjutnya.

    Hingga hari H Pilgub Jateng pada 27 Juni mendatang, pihaknya juga membuka pelayanan di kantor Dindukcapil, untuk memfasilitasi pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-El. Kemudahan tersebut hanya untuk pelaksanaan Pilgub Jateng.

    Sementara untuk Pemilu mendatang pada 17 April 2019 sudah tidak dapat ditoleransi lagi. Sukmo Widi menekankan fasilitas yang diberikan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

    “Sehingga, seluruh pemilih sudah melakukan perekaman KTP-El hingga pelaksanaan Pilgub 27 Juni 2018,” tandasnya. (top)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top