• Berita Terkini

    Rabu, 25 April 2018

    Sudah 3 Kades di Kebumen Terjerat Kasus Narkoba

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tertangkapnya Kepala Desa Wero Kecamatan Wero, NH (54) pada Minggu (22/4/2018) malam menambah panjang daftar kepala desa yang terjerat kasus narkoba.

    Sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polres Kebumen juga menangkap Kepala Desa Krubungan Kecamatan Mirit berinisial JK. JK ditangkap pada medio Maret 2018 kemarin atas kepemilikan shabu. Pertengahan 2017 kemarin, kepala desa Karanggedang Kecamatan Sruweng, P, juga diamankan dengan kasus serupa.

    Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasatres Narkoba AKP Hari Harjanto menuturkan, saat ini kasus Kades Karanggedang sudah bergulir ke persidangan.
    "Untuk kades P sudah mulai sidang, sementara kades JK dan NH masih tahap penyidikan," ucap Hari Harjanto kepada Ekspres, Selasa (24/4/2018).

    Hari menuturkan, meski sama-sama terjerat narkoba, namun kasus ketiga kades tersebut tidak saling terkait. Ini karena pemasok shabu kepada tiga kades tersebut berbeda-beda. Mereka juga tidak saling mengenal dan tidak pernah pesta shabu bersama.

    Kondisi ini justru membuat AKP Hari khawatir. Sebab disinyalir Kebumen makin dilirik para bandar narkoba sebagai tempat penjualan shabu. Indikasi ini terlihat dari pengungkapan kasus narkoba yang cenderung meningkat. Hingga April 2018, tercatat sudah ada 11 kasus narkotika yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Kebumen.

    Dari angka tersebut, lima kasus diantaranya diungkap pada bulan April ini. Dibandingkan medio yang sama tahun lalu, kasus narkotika di Kebumen cenderung mengalami peningkatan.

    Hari juga mengingatkan penangkapan TY alias Kotil, warga Balingasal Padureso yang ditangkap tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Jawa Tengah pada 15 April kemarin di halaman Indomaret Prembun. Saat itu pria yang disebut sebagai kurir narkoba itu ditangkap berikut barang bukti shabu seberat dua kilogram.

    "Letak Kebumen yang berada tak jauh dari Cilacap membuat Kebumen rawan dijadikan sebagai tempat transit maupun peredaran narkoba," imbuh Hari.
    Pada kesempatan itu, Hari membantah ikut ditangkapnya istri Kades Wero Gombong karena kasus narkoba. Dari hasil tes urine, hanya NH yang terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis shabu.

    Sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polres Kebumen mengamankan Kades Wero Gombong berinisial NH (54) pada Minggu (22/4) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya.
    NH ditangkap bersama barang bukti berupa alat hisap, sisa narkoba, pipet kaca, korek api, dan sejumlah handphone. Dari tes urine, NH terbukti mengonsumsi shabu. Penangkapan NH berawal dari pengembangan kasus narkoba yang melibatkan TA dan AS yang sudah menjadi target operasi. Dua pelaku itu ditangkap dua jam sebelum penangkapan kades Wero. (has)


    Kades Terjerat Narkoba di Kebumen

    1. NH, Kepala Desa Wero Kecamatan Gombong
    Diamankan pada Minggu malam (22/4) di rumahnya. Dari tes urine, NH terbukti mengonsumsi narkoba jenis shabu.
    2. JK, Kepala Desa Krubungan Kecamatan Mirit
    Diamankan pada Maret 2018, kasus shabu
    3. P, Kepala Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng
    Diamankan pada pertengahan 2017.


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top