• Berita Terkini

    Kamis, 19 April 2018

    Soal Wabup, Yazid Serahkan Sepenuhnya pada Partai Pengusung

    Yazid Mahfudz
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Wacana figur yang bakal mengisi posisi wakil bupati Kebumen yang nantinya bakal mendampingi Yazid Mahfudz, mulai bergulir. Sejumlah nama bahkan mulai beredar dan mengapung ke permukaan. Lalu apa komentar Yazid yang saat ini menjabat Plt Bupati Kebumen itu?

    Saat dimintai tanggapannya soal itu, Yazid mengaku menyerahkannya pada mekanisme berlaku. Dalam hal ini, partai pengusunglah yang berhak mengajukan nama calon pendampingnya tersebut.

    Namun demikian, hal itu harus menunggu menunggu proses hukum yang dijalani Bupati Kebumen non aktif,  Mohammad Yahya Fuad, memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. “Ya mas itu hak partai pengusung untuk mengusulkan namun nunggu inkrach pak bupati,” ucapnya, Rabu (18/4/2018).

    Terpisah, Tokoh Muda Muhammadiyah Agus Hasan Hidayat menyampaikan wakil bupati tak harus dari partai pengusung. Siapapun, katanya, mempunyai hak untuk menjadi pengganti wakil bupati.

    Kendati demikian pengganti wakil bupati setidaknya setidaknya mempunyai beberapa kriteria yakni memahami persoalan yang ada di Kebumen. Dan mempunyai arah untuk mencapai cita-cita Kebumen yakni sejahtera bidang agrobisnis.

    Sebelumnya, Rektor IAINU Kebumen Dr Imam Satibi MPdI, berharap wakil bupati merupakan figur yang bisa diterima masyarakat. Secara pribadi, dia merekomendasikan kader dari partai. Namun demikian harus bisa bekerja sama dengan bupati.  Kekompakan antara bupati dan wabup akan menjadi modal utama dalam membawa Kebumen lebih maju dan berdaya saing.

    Seperti diberitakan, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad saat ini berstatus non aktif karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan

    Korupsi (KPK). Agar proses pemerintahan tidak terganggu, Pemprov jawa Tengah telah menunjuk Wakil Bupati Yazid Mahfudz sebagai Plt Bupati hingga perkara hukum Yahya Fuad memiliki kekuatan hukum tetap.

    Memang masih harus menunggu apakah pengadilan nanti akan memutus bersalah Mohammad Yahya Fuad atau tidak. Namun dalam banyak kasus,sulit bagi seorang tersangka KPK lolos dari jeratan hukum. Bila itu terjadi, Yazid akan diangkat menjadi Bupati Kebumen Definitif. Dengan demikian, posisi wakil Bupati akan lowong.

    Adapun saat ini, sejumlah nama mulai disebut pantas menduduki posisi wakil bupati. Nama-nama ini berasal dari partai pengusung. Antara lain, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kebumen, Zaini Miftah, Ketua Partai Gerinda Kebumen Agung Prabowo, Ketua Partai Demokrat Kebumen Joko Budisulistyanto, Ketua PAN Kebumen Bagus Setiawan dan Anggota DPRD Kebumen Jenu Arifiyadi SH

    Selain itu muncul juga nama-nama dari luar struktural meliputi, Ibnu Naser, Abduh Hisyam, Herwin Kunadi, Imam Satibi, Agus Hasan dan lain sebagainya. Salah satu Kader dari Partai Gerinda yakni Yarianto juga disebut-sebut dalam Bursa Calon Wakil Bupati Kebumen. (cah/mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top