• Berita Terkini

    Kamis, 19 April 2018

    Polisi Olah TKP Kasus Skimming di Pekalongan

    WAHYU HIDAYAT
    PEKALONGAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota menggelar olah TKP kasus pencurian data nasabah dengan modus skimming dengan TKP di empat lokasi mesin ATM di Pekalongan, Rabu (18/4/2018) siang.

    Dalam olah TKP ini, polisi juga membawa Siswanto (49) warga Talun, Kabupaten Pekalongan, satu dari dua tersangka yang telah ditangkap, untuk menunjukkan lokasi ATM dimaksud dan memeragakan pemasangan alat berupa "spy cam" pada mesin ATM itu. Dari olah TKP ini, polisi juga mengamankan penutup tombol PIN ATM yang ada tanda bekas dipasangi spy cam sebagai barang bukti.

    Tersangka Siswanto mengakui, dirinya mendapat tugas dari Supeno (tersangka skimming yang sudah ditangkap di Kediri, red) untuk memasang spy cam di mesin ATM yang telah ditentukan. Itu dilakukan mulai 6 Februari sampai 1 Maret 2018.

    "Ada di empat ATM. Di SPBU Kertijayan, depan kantor Taspen, depan Polres, dan depan kampus IAIN. Saya hanya memasang dan melepas alat itu, setiap hari dari jam 7 pagi sampai 11-12 siang," kata pria yang berprofesi sebagai buruh jahit ini.

    Setelah melepas spy cam itu, Siswanto membawa ke sebuah tempat kos di daerah Pekajangan, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Di tempat kos ini sudah ada satu rekannya yang bertugas memindah data dari spy cam ke hard disk eksternal. "Tiap hari saya dapat upah 200 ribu, diberikan setiap minggu sekali oleh Supeno," akunya lagi.

    Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu menyampaikan pihaknya masih terus menyelidiki dugaan kasus pencurian data nasabah dengan modus skimming ini. "Apakah tersangka juga telah menyasar ATM di lokasi lain, masih dalam penyelidikan," katanya.

    Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak menyimpulkan sendiri tentang kasus yang terjadi. "Masih kita selidiki dan kita kembangkan," imbuh Kapolres. (way)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top