• Berita Terkini

    Senin, 16 April 2018

    Plt Bupati Kebumen Berjanji Kawal Perbub GTT/PTT

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, berkomitmen mengawal tuntasnya Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi payung hukum keberadaan GTT/PTT Kabupaten Kebumen.

    Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti komitmen Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, yang sebelumnya sudah berusaha menyiapkan payung hukum untuk 4.077 GTT dan PTT. Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, saat menerima Kuasa Hukum GTT/PTT se-Kabupaten Kebumen, Teguh Purnomo, di Rumah Dinas Wakil Bupati Kebumen, Sabtu (14/4/2018) malam.

    Hadir dalam diskusi terbatas tersebut, Plt Sekda Mahmud Fauzi, Kabag Hukum Amin Rahmanurrasjid, Kabid Tendik Dinas Pendidikan Kebumen Farita Listiyati. Serta sejumlah Pengurus Forum Komunikasi GTT dan PTT Kabupaten Kebumen, yang dipimpin oleh Ketua Umum Ahmad Zahri dan Sekretaris Umum Sunarto.

    Dalam pertemuan tersebut, Yazid Mahfudz, menunjukkan Raperbub yang sudah final dan di paraf oleh Plt Sekda, Kabag Hukum dan Ka Disdik Kabupaten Kebumen. Baik kepada Teguh Purnomo, selaku kuasa hukum maupun para Pengurus GTT dan PTT yang hadir.

    Gus Yazid (sapaan akrabnya) menginstruksikan kepada Plt Sekda, Kabag Hukum dan Disdik Kabupaten Kebumen untuk segera menindaklanjuti penyelesaian Raperbub untuk menjadi Perbub.

    “Saya beserta jajaran akan berusaha secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, sesuai arahan dari pusat jika akan menandatangani kebijakan yang bersifat strategis," kata Yazid Mahfudz.

    Menurutnya, pihaknya harus berkonsultasi ke Kemendagri terlebih dulu karena statusnya yang masih Plt Bupati. "Sebelum penandatanganan Raperbub menjadi Perbub akan saya konsultasikan kepada Kemendagri terlebih dahulu," ujarnya.

    Sementara Plt Sekda Mahmud Fauzi, usai pertemuan tersebut akan menindaklanjuti tiga hal. Antara lain Raperbup akan ditindaklanjuti secepatnya dengan memperhatikan disposisi Bupati Kebumen yang sudah tertulis dalam disposisi. Diantaranya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Kebumen.

    Selanjutnya, jika Raperbub pembahasannya sudah final terkait penandatanganan oleh Plt Bupati Kebumen akan di konsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri. Selain itu juga akan memperhatikan aspirasi dalam diskusi, bahwa terkait dengan besaran rupiah tidak akan semata-mata dipatok sesuai dengan besaran upah minimum Kabupaten Kebumen. Tetapi sesuai keuangan daerah yang ada.

    Tindaklanjut yang akan dilakukan oleh Plt Bupati Kebumen dan jajarannya tidak akan dilepas dibiarkan begitu saja. Kuasa Hukum GTT dan PTT bersama jajaran pengurus tingkat Kabupaten akan mengawasi secara ketat tahapan yang sudah menjadi komitmen Plt Bupati Kebumen.

    "Bukan kami tidak percaya implementasi komitmen Plt Bupati Kebumen yang disampaikan dalam forum itu. Tetapi ini juga untuk memudahkan progres report kepada para pemberi kuasa yang jumlahnya ribuan dan tersebar di 26 kecamatan diseluruh wilayah Kabupaten Kebumen," tandas Teguh Purnomo.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top