IMAM/ESKPRES |
Dalam aturannya satu NIK dan KK hanya dapat digunakan untuk meregistrasi tiga kartu perdana. Padahal hingga kini masih banyak masyarakat yang enggan untuk melaksanakan registrasi sendiri. Masyarakat lebih memilih praktis yakni membeli kartu perdana yang tinggal pakai.
Adanya jasa pencari NIK dan nomor KK pernah disampaikan oleh pemilik Konter Jingga Cell Agus Setiawan (28) yang beralamat di RT 5 RW 2 Desa Kebulusan Pejagoan Kebumen. Pihaknya mengaku pernah ditawari oleh seseorang yang mengaku mempunyai data NIK dan nomor KK satu Kecamatan. “Pernah sich ada yang menawarkan, tapi saya tolak,” tuturnya, Jumat (27/4).
Dijelaskannya, omset penjualan konter pada umumnya menurun. Hal ini lantaran para pembeli lebih memilih untuk membeli kartu perdaya yang telah aktif. Itu dapat disimpulkan jika kesadaran masyarakat untuk melaksanakan regstrasi sendiri masih tergolong rendah. “Jelas menurun omsetnya, tapi jika sudah saling menyadari, mungkin akan stabil kembali,” jelasnya.
Jika satu NIK dan nomor KK telah digunakan untuk mendaftar tiga kartu seluler maka jika ingin mendaftar kembali harus unreg salah satu kartu yang telah diregistrasi. Dengan demikian maka yang mendaftar harus mengingat nomor kartu yang telah didaftarkan. “Fatalnya jika kita tidak ingat lagi nomor tersebut, maka jelas tidak bisa unreg,” paparnya.
Agus menyampaikan risiko jika seseorang menyebar NIK dan nomor KK. Pasalnya jika sampai disalah gunakan untuk meregistrasi kartu maka si empunya NIK dan nomor KK tidak bisa lagi untuk mendaftar kartu seluler. Meski hendak unreg pun tidak bisa sebab, tidak lagi ingat nomor yang telah didaftar. “Sebaiknya NIK dan nomor KK jangan sampai disebar,” ucapnya. (mam)