• Berita Terkini

    Senin, 30 April 2018

    Pemilik Bentor Dihimbau Beralih ke Becak Kayuh

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kasatlantas Polres Kebumen, AKP Suryo Wibowo, menghimbau agar para pemilik becak motor (bentor) dapat kembali kepada becak konvensional atau becak kayuh. Pasalnya, bentor atau becak bertenaga mesin (cakbantem) jelas menyalahi Undang-undang Lalu Lintas dan Jalan Raya.

    "Kami menghimbau agar becak motor kembali ke becak konvensional. Tidak ada lagi istilah becak motor. Sebab, keberadaan becak motor ini menyalahi aturan UU Lalu Lintas," ujar AKP Suryo Wibowo di sela lomba adu ketangkasan tukang becak kayuh yang digelar dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-72, Senin (30/4/2018).

    Saat itu, ada 36 peserta mengikuti lomba. Selain menyemarakkan HUT Bhayangkara, lomba tersebut , kata AKP Suryo Wibowo, dimaksudkan untuk membekali para tukang becak di dalam menguasai dan mengendalikan kendaraan.

    Tak kalah penting, para tukang becak harus bisa memahami dan mematuhi aturan lalu lintas dalam rangka menjamin keamanan penumpang. "Lomba ini agar para tukang becak dapat menguasai dan mengendalikan kendaraan sekaligus mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas," ujar Kasatlantas.

    Keberadaan becak bermotor di Kebumen sendiri telah menjadi polemik cukup lama. Jumlahnya kini mencapai ratusan. Pemkab Kebumen sendiri telah berupaya menertibkan keberadaan becak motor ini. Namun, hingga saat ini, keberadaannya masih banyak. Seringkali para awak bentor beroperasi di pusat perkotaan bahkan kawasan tertib berlalu lintas (KTL). (*/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top