• Berita Terkini

    Selasa, 24 April 2018

    Pabrik Miras di Tegal Digerebek Polisi

    HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI 
    TEGAL  – Langkah antisipasi jatuhnya korban akibat miras ilegal maupun oplosan ditempuh Satuan Reskrim Polres Tegal. Penggerebekan tempat pembuatan minuman keras (miras) di Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru dilakukan Senin (23/4/2018).

    Kapolres AKBP Dwi Agus Prianto SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Purnomo SH mengaku, penggrebekan kali ini menyisir sejumlah titik yang selama ini memproduksi miras secara ilegal.

    ”Penggrebekan kami lakukan di 18 tempat pembuatan miras. Semuanya berada di Desa Gumayun. Salah satunya yang berada di bangunan semi permanen di RT 10/ RW 04. Di sana personel mendapati puluhan drum berisi cairan bahan baku dan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi miras dari limbah pabrik gula,” jelasnya.

    Usai memeriksa seluruh bangunan, personel Sat Reskrim memasang garis polisi (police line) di areal tersebut. Dari penggerebekan sejumlah titik perajin miras ilegal, personel juga berhasil menyita puluham jerigen dan botol mineral ukuran 600 ml yang berisi miras jenis brangkal yang siap diperjualbelikan.

    ”Untuk jumlah miras siap edar diperkirakan mencapai ribuan liter. Langkah penegakan hukum ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak kita inginkan. Selain itu, memangkas dini penyalahgunaan minuman keras tidak berizin,” tegasnya.

    Dia menuturkan, home industri tersebut sudah berlangsung puluhan tahun. Dimana sebenarnya yang diproduksi obat-obatan pertanian. Namun, ada masyarakat yang menggunakan menjadi miras. Dia memastikan tempat pembuatan miras yang digerebek itu tidak memiliki izin produksi dari dinas terkait.

    Dia menembahkan, sekali produksi, tiap tempat yang menempati bagunan semi permanen dan rumah itu rata-rata sebanyak 30 liter miras. ”Kita sudah police line dan mengamankan miras yang sudah jadi. Kita juga akan bekerja sama dengan pemda (pemerintah daerah) untuk mencari solusi bagi warga yang bekerja di industri rumahan ini,” ungkapnya. (her/fat)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top