• Berita Terkini

    Sabtu, 28 April 2018

    Mahmud Fauzi Bakal Dilantik Jadi Pj Sekda

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, dijadwalkan bakal melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah pagi ini, Sabtu (28/4/2018). Pelantikan yang rencananya bakal digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen itu dijadwalkan pada pukul 07.00 WIB.

    Saat dikonfirmasi, Yazid Mahfudz, membenarkan dirinya akan melantik Pj Sekda, pagi ini. Mahmud Fauzi, yang saat ini juga mendapat tugas sebagai Plt Sekda akan ditetapkan menjadi Pj.

    "Ini memang harus segera diisi Pj, karena sudah terlalu lama dijabat Plt," kata Yazid Mahfudz, disela-sela melakukan kunjungan kerja ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (27/4).

    Menurutnya, tugas utama Pj Sekda nantinya adalah untuk menyiapkan pengisian sekda definitif. Sedangkan, masa tugasnya hanya tiga bulan. "Tugasnya sampai terpilihnya Sekda definitif," ujarnya.

    Pelantikan tersebut diatur di Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 mengenai pergantian Plt ke Pj. Secara aturan tidak ada perbedaan yang siginifikan antara Pj dan Plt, tugas pokok kewenangan juga tidak jauh beda. Hanya saja Plt tidak mendapat tunjangan Sekda sedangkan Pj mendapatkan penuh tunjangan seperti Sekda definitif.
    Kemudian untuk Plt tidak memiliki batas maksimal masa jabatan yang dapat terus diperpanjang. Sementara Pj masa tugasnya maksimal tiga bulan. Selama tiga bulan tersebut Pj ditugaskan untuk menyiapkan sekda defenitif melalui aturan yang telah di tetapkan.

    Mahmud Fauzi, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Kebumen, sebelumnya ditunjuk oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, menjadi Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) pada 29 Desember 2016 silam.

    Penunjukkan Mahmud Fauzi, menyusul ditetapkannya Sekda Adi Pandoyo menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang saat ini telah menjadi narapidana. Yang kemudian ditunjuk menjadi Plt Sekda hingga April 2018 ini.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top