• Berita Terkini

    Selasa, 24 April 2018

    KPK Kembali Periksa Pengusaha Terkait Perkara Korupsi di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan terkait perkara korupsi di Kebumen. Hari ini, Selasa (24/3/2018), KPK memeriksa saksi dari unsur pengusaha, Muji Hartono alias Ebung yang bersaksi untuk tersangka Khayub M Lutfi.

    "Muji Hartono alias Ebung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KML terkait TPK suap dengan pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen TA 2016," ujar Kepala Biro Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

    Selain itu, KPK pada hari ini juga memeriksa  Khayub M Lutfi. Komisaris PT KAK itu diperiksa sebagai tersangka. Khayub ditetapkan tersangka KPK terkait perkara suap bersama Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan pengusaha Hojin Ansori. Dalam perkara ini, KPK menersangkakan Khayub yang juga pernah maju dalam Pilkada Kebumen 2018 itu bersama Hojin menjanjikan dan menyuap Bupati Yahya Fuad.



      Penetapan tersangka ketiganya merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016. Sejak saat itu, ada 9 pelaku termasuk Dian Lestari. Sebagian lain sudah divonis bersalah.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top