• Berita Terkini

    Kamis, 26 April 2018

    KPK Geledah dan Sita Barang Bukti di Mojokerto

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan di Kabupaten Mojokerto. Sampai kemarin (25/4/2018), penggeledahan dan penyitaan sejumlah alat bukti kembali dilakukan di sejumlah lokasi. Kegiatan itu merupakan lanjutan dari penyegelan dan penggeledahan pada Selasa (24/4/2018).


    Namun, meski sudah melakukan kegiatan penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Padahal, sesuai ketentuan KPK, setiap perkara yang naik penyidikan seharusnya dibarengi dengan penetapan tersangka. ”Tim masih harus kerja dulu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Jawa Pos.


    Kendati demikian, berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, tim satuan tugas (satgas) penyidikan KPK kemarin mengobok-obok beberapa kantor Pemkab Mojokerto. Diantaranya, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP), kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kantor Dinas Kesehatan, dan kantor satpol PP setempat.


    Febri menerangkan, pihaknya pasti akan mengumumkan secara rinci apa saja yang diperoleh dari kegiatan penyidikan di Kabupaten Mojokerto. Termasuk, siapa saja tersangka dalam perkara yang diusut. Sejauh ini, informasi dari internal KPK menyebut baru Bupati Mojokerto MKP saja yang berstatus tersangka. ”Nanti kalau sudah aman, kami umumkan,” janji Febri. (tyo)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top