• Berita Terkini

    Jumat, 13 April 2018

    Kenakan Busana Ternyata Ada Aturannya, tak Bisa Sembarangan

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Peringatan Hari Kartini yang dilaksanakan setiap tanggal 21 April selalu identik dengan Busana Kebaya. Berbeda dengan busana pada umumnya, terdapat banyak aturan baku saat memakai kebaya yang merupakan pakaian Adat Jawa itu.

    Hingga kini meski banyak yang telah mengenakan kebaya, masih sedikit yang benar-banar memahami aturan bakunya.

    Peringatan Hari Kartini dilaksanakan guna mengingatkan kembali dan meneladani kiprah sosok Pahlawan Emansipasi Wanita Raden Adjeng Kartini. Wanita yang merupakan putri dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, seorang Bupati Jepara tersebut lahir pada 21 April 1879 dan meninggal 17 September 1904s silam.

    “Meski telah banyak yang menggunakan Busana Kebaya, namun masih banyak yang belum mengetahui aturan bakunya,” tutur Pimpinan LKP Ngesti Utomo Hj Fadilah Sri Maryatni SE, disela-sela Lomba Kebaya menyambut Hari Kartini, Kamis (12/4/2018).

    Lomba dilaksanakan oleh Paguyuban alumi siswa LKP Ngesti Utomo, yang rutin melaksanakan pertemuan bulanan. Lomba kali ini diikuti oleh 11 peserta. Acara lomba juga dimeriahkan dengan pemotongan tumpeng dan pembangian doorprize, untuk anggota yang berulang tahun di Bulan April.

    Dalam kesempatan itu, Hj Fadilah Sri Maryatni SE menyampaikan beberapa aturan baku memakai kebaya. Hal itu dimulai dari ujung baju kebaya yang harus seimbang antara kanan dan kiri. Lengan kebaya juga harus menutupi tulang yang menonjong di pergelangan tangan. Itu artinya, lengan kebaya harus panjang dan tidak boleh 3/4. “Ternyata masih banyak yang belum memahami aturan baku tersebut,” katanya, sembari menyampaikan pentingnya dilaksanakan sosialiasi terkait aturan baku kebaya.

    Untuk bagian bawah kebaya (Tapih) juga harus menutupi mata kaki. Bagian bawah juga harus meruncing bila dibandingkan dengan pinggul. Sandal busana kebaya harus terbuka bagian depannya, dengan begitu maka jari-jari kaki akan terlihat. Memakai kebaya juga tidak boleh menggunakan sepatu sandal yang menutupi jari kaki. “Untuk lipatan tapih, bagi wanita dari kanan dulu baru kiri, sehingga bagian kanan berada di bawah. Sedangkan untuk pria kebalikannya kiri dulu baru kanan sehingga bagian kanan berada di atas,” paparnya.

    Terkait wiru atau lipatan pada tapih, Hj Fadilah Sri Maryatni juga menyampaikan jumlahnya harus ganjil misal tiga, lima atau tujuh. Wiru untuk pria lebarnya sekitar tiga jari. Sedangkan untuk wanita maksimal lebarnya dua jari. “Pemahaman ini sangat penting untuk nguri-uri Budaya Jawa yang ada. Ini merupakan pakem budaya, sehingga perlu untuk dilestarikan,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top