• Berita Terkini

    Kamis, 19 April 2018

    Istri Anggota TNI Diminta Jadi Pemilih Cerdas di Pemilu

    SERTU MACHFUD FOR EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)–Ketua Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana XXIX Kodim 0709/Kebumen Bida Kurniawati Suep menegaskan kepada para anggotanya agar dapat menggunakan hak politik dengan penuh tanggung jawab, cerdas dan bijaksana.

    Selain itu anggota Persit juga harus selalu mengedepankan kepentingan rakyat bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945. Anggota Persit harus memakai prinsip-prinsip pelaksanaan Pemilu yaitu langsung umum bebas dan rahasia.

    Hal ini disampaikan saat Peringatan HUT Persit Kartika Candra Kirana ke 72 yang dilaksanakan di Hotel Mexolie, Rabu (18/4/2018). Acara yang mengusung tema “Dengan dilandasi keimanan dan ketaqwaan Persit Kartika Chandra Kirana bertekad untuk meningkatkan potensi diri, kesehatan dan pendidikan keluarga serta kreatifitas anggota guna mendukung tugas TNI-AD" itu di buka oleh Dandim 0709/Kebumen Letkol Kav Suep SIP. Acara juga diikuti oleh sekitar 600 Anggota Persit.

    Turut pula menghadiri acara Kasdim Mayor Inf Djumantar, Sepasi Kodim 0709, Sedanramil Dim 0709, Pasandi Kodim 0709 dan Anggota Pepabri Kebumen. Selain itu banyak pula tamu undangan dari perwakilan Kejaksaan, Bhayangkari DPRD PKK dan BRI Kebumen.

    Dalam kesempatan itu Bida Kurniawati Suep menyampaikan sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 1 dan pasal 28, maka seluruh anggota Persit maupun keluarga prajurit TNI atau lainnya pada dasarnya adalah warga Negara Indonesia memiliki hak politik. Hal itu juga harus dilaksanakan dengan memakai prinsip-prinsip pelaksanaan Pemilu yaitu Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber).

    Sebagai bentuk rasa cinta kepada TNI AD Bida Kurniawati Suep juga para anggotanya untuk turut menjaga komitmen netralitas TNI agar kepercayaan rakyat dan bangsa Indonesia terhadap institusi TNI AD. “Jangan sampai TNI AD ternoda oleh sikap dan tindakan kita yang berupaya mengajak para suami dan institusi TNI AD untuk mendukung politisi maupun partai politik tertentu,” tegasnya.

    Sementara itu Dandim 0709/Kebumen Letkol Kav Suep SIP menyampaikan terima kasih kepada Ibu-Ibu Persit yang berprestasi. Dandim Suep juga mengingatkan kembali akan salah satu santi aji yakni “Menjaga kehormatan diri di muka umum" dalam 8 wajib TNI,  ibu-ibu juga harus mengikutinya. “Jaga kehormatan diri atau keluarga di muka umum,” paparnya.

    Kepada para anggota Persit Dandim Suep juga mengingatkan kembali  jika istri harus tahu saat suaminya dinas di Koramil. Dukungan istri akan menjadi kekuatan dan spirit tersendiri bagi para abdi negara dalam menjalankan tugasnya. “Mari kita jaga kesehatan keluarga, saat ini banyak masyarakat yang keluar masuk Rumah sakit karena sakit,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top