• Berita Terkini

    Kamis, 19 April 2018

    Abdul Karnain Divonis 1 Tahun Pejara

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Abdul Karnain Mardjuned diputus bersalah pada persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, Rabu (18/4/2018). Karnain yang menjadi terdakwa karena perkara pencemaran nama baik itu divonis satu tahun penjara.

    Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Karnain terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Karnain dinyatakan terbukti secara sah dan manyakinkan mencemarkan nama baik Anggota DPR RI Ir KRT Dadori Wonodipuri MM.  “Menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan,” tutur Ketua Majelis Hakim, Sapto Supriyono SH MM saat membacakan amar putusan.

    Atas putusan tersebut baik Penasehat Hukum terdakwa HD Sriyanto SH MH MM maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gery Imantoro menyatakan pikir-pikir. Baik JPU maupun penasehat hukum dapat menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut. 

    Berbeda dengan sebelumnya pada sidang kali ini diwarnai dengan para pengunjuk rasa dari pendukung Ir Darori Wonodipuro. Massa memadati halaman Pengadilan Negeri Kebumen dengan membawa sejumlah poster. Beberapa poster tertulis “STOP Ujaran Kebencian”, “Santun dalam Bermedia Sosial”, ”Mulutmu Harimaumu” dalan lain sebagainya.


    Salah satu Staff Darori, Yarianto, menyampaikan, saat ini pihaknya melaksanakan audiensi ke pengadilan. Hukum jangan sampai lemah. Apa yang dilakukan saat ini semata-mata merupakan bentuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa bermedia sosial itu harus santun. “Jangan sampai melakukan ujaran kebencian,” paparnya.

    Yarianto juga mengapresiasi kepada jajaran penegak hukum, atas semua pelaksanaan proses hukum. Terkait dengan putusan pikir-pikir pihaknya menyampaikan akan membahas hal tersebut. Apakah nantinya akan menerima atau justru akan banding. “Kami akan berembug dulu terkait hal itu. Itu kenapa memilih pikir-pikir,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top