• Berita Terkini

    Rabu, 21 Maret 2018

    Tolak Pembatasan Jam Berjualan, PKL Geruduk Satpol PP

    fotopolreskebumen
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) alun-alun, Rabu (21/3/2018), mendatangi kantor Satpol PP Kebumen. Dalam aksi unjuk rasa ini, PKL menyuarakan penolakan terkait pemberlakuan jam berjualan yang diberlakukan Pemkab Kebumen.

    Para PKL datang menggunakan gowes. Mereka juga membentangkan poster  berisi tuntutan para PKL. Aksi sendiri berjalan tertib dengan pengawalan polisi dari Polres Kebumen yang kali ini menerjunkan 50 personel gabungan dari Polres Kebumen dan Polsek Kebumen.

    Aksi para PKL hari ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang digelar di DPRD Kebumen. Saat itu, DPRD berpedoman Perbup nomor 88 tahun 2009 bahwa alun-alun boleh digunakan untuk berjualan mulai pukul 16.00 - 06.00 WIB.

    Pertemuan itu mengabulkan tuntutan pedagang, yakni PKL diperbolehkan jualan pagi pukul 05.00-09.00 WIB, jualan siang 11.00-15.00 WIB dengan tanpa tenda. 

    Jualan malam diberlakukan mulai pukul 15.00-04.00 WIB dengan ataupun tanpa menggunakan tenda. Sementara untuk Sabtu, Minggu maupun libur nasional berdagang sesuai kondisi.(cah)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top