• Berita Terkini

    Rabu, 14 Maret 2018

    Sujud: Khayub Kunci Utama untuk Mengurai Praktek Korupsi di Kebumen

    fotofedriktarigan/jawapos
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) -  Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Kabupaten Kebumen, Sujud Sugiarto, menaruh harapan besar terhadap Khayub M Lutfi yang baru saja ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Sujud, Khayub yang Komisaris PT KAK  itu  tahu banyak soal praktek korupsi di Kabupaten Kebumen.

    "Khayub ini salah satu kunci utama adanya kleptokrasi dan praktek korupsi di Kebumen. Khususnya sejak periode kedua masa kepemimpinan Rustriningsih (mantan Bupati Kebumen,red).  "

    "Dalam periode ini, Khayub bahkan lebih penting perannya dibanding Mohammad Yahya Fuad (Bupati Kebumen/tersangka KPK). (sebelum tahun 2007), Khayub belum apa-apa karena saat itu yang punya peran besar Mohammad Yahya Fuad, " kata Sujud, Selasa malam (13/3/2018).

    Sejak tahun 2007, kata Sujud, Khayub memainkan peran begitu penting dalam sejumlah proyek di Kebumen. Antara lain soal pengondisian lelang yang penuh dengan aroma korupsi menyengat. Juga praktek-praktek suap dan gratifikasi.

    Dia lantas menyebut RSUD Prembun, RSUD  Dr Soedirman Kebumen dan Gedung DPRD Kabupaten Kebumen. Dan, menurutnya, praktek korupsi di Kebumen sudah berjalan masif sejak saat itu.

    Itu artinya, kata Sujud, pihak-pihak yang berada dalam lingkaran kekuasaan pada waktu itu juga terlibat. Baik dua mantan Bupati, anggota dan mantan ketua DPRD, dari pihak Unit Lelang Pengadaan (ULP) serta unsur swasta lainnya .

    "Kalau Khayub kooperatif, 50 persen praktek korupsi Kebumen bisa dibongkar lewat Khayub. Terkait RSUD Prembun dan Gedung DPRD ada potensi kerugian negara lebih dari 30 milar," ujar Sujud yang juga ikut menjadi terperiksa dalam pusaran korupsi di Kebumen tersebut.

    "Saya berharap Khayub konsisten dengan ucapannya untuk menjadi JC (Justice Collaborator)," kata Sujud lagi.

    Seperti diberitakan, KPK akhirnya menahan Pengusaha Kebumen yang juga Komisaris PT Karya Adi Kencana (PT KAK),  Khayub M Lutfi.

    Pengusaha asal Desa Karangpoh Kecamatan Pejagoan yang diumumkan status tersangkanya pada 23 Januari 2018 itu ditahan usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, Selasa (12/3/2018).

    Khayub ditetapkan tersangka KPK terkait perkara suap bersama Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan pengusaha Hojin Ansori. Dalam perkara ini, KPK menersangkakan Khayub yang juga pernah maju du Pilkada Kebumen 2018 itu bersama Hojin menjanjikan dan menyuap Bupati Yahya Fuad.

    Penetapan tersangka ketiganya merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016. Sejak saat itu, ada 9 pelaku yang sudah menjalani proses hukum. Hingga Maret 2018, ada empat tersangka yang sedang diproses. Yakni Khayub M Lutfi (swasta), Mohammad Yahya Fuad (Bupati Kebumen), Hojin Ansori (swasta)dan Dian Lestari (anggota DPRD). (cah).


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top