• Berita Terkini

    Rabu, 07 Maret 2018

    Reserse Penyumbang Keluhan Tertinggi di Polri

    JAKARTA— Polri masih memiliki semangat untuk terus memperbaiki diri. Salah satunya, dalam bidang reserse atau penyidikan yang dinilai sebagai salah satu penyumbang terbesar keluhan masyarakat. Untuk mengurangi keluhan masyarakat itu, transparansi reserse perlu untuk ditingkatkan.


    Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, bidang reserse ini menyumbang, ketidakpercayaan publik terhadap Polri. Hal tersebut dikarenakan reserse merupakan bidang yang tertinggi keluhan masyarakatnya. ”Saya meminta betul untuk melakukan evaluasi dan interospeksi,” ujarnya dalam rapat kerja teknis (Rakernis) di hotel Mercure, Ancol kemarin.


    Bila pelayanan reserse ini baik, pasti akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri. Selain reserse, bidang lalu lintas dan sumber daya manusia (SDM) juga penyumbang ketidakpercayaan publik. namun, khusus SDM sudah ada banyak perbaikan. ”Walau begitu, Polri sudah on the right track. Polri masuk dalam empat lembaga tertinggi yang dipercaya public,” paparnya.


    Kepercayaan publik terhadap Polri ini memang perlu terus digenjot. Sebab, dalam era reformasi ini kepercayaan publik ini yang bisa membuat lembaga it uterus bertahan. ”Visi terpenting itu untuk mendapatkan public trust,” jelas mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) tersebut.

    Sementara Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, untuk memperbaiki kinerja reserse maka akan dilakukan sejumlah hal. Diantaranya, percepatan pelayanan, transparansi penanganan kasus dan pelatihan. ”Perlu kejelasan dalam proses hukum,” paparnya.


    Namun begitu, memang reserse ini bidang yang berhimpitan, namun tetap harus melayani masyarakat. Dalam sebuah kasus itu ada pelapor, serta ada terlapor atau malah tersangka. ”Pelapor kalau proses jalan terus senang, tapi tersangka tidak senang dengan penyidikan yang dilakukan polisi,” jelasnya.


    Saat perkara tidak bisa jalan karena tidak cukup bukti atau ada kesulitan lain, pelapor tidak suka dengan polisi. ”Praktis, reserse dianggap tidak melayani penegakan hukum,” ungkapnya.


    Namun semangat untuk memperbaiki diri memang harus terjaga. Khususnya, untuk menekan adanya ketidakadilan dan kekerasan dalam sebuah proses hukum. ”Reserse harus lebih maksimal dalam bekerja. Dengan begitu masyarakat juga akan memahami,” terangnya. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top