• Berita Terkini

    Senin, 26 Maret 2018

    Pesta Miras, 7 Pengunjung Karaoke di Wonosobo Terjaring Razia

    WONOSOBO- Sebanyak 7 orang pengunjung karaoke terjaring razia yang digelar oleh tim gabungan. Mereka terjaring ketika sedang konsumsi miras di sebuah karaoke di kabupaten wonosobo  kemarin. Pada operasi tersebut petugas mengamankan botol miras dan KTP dari pengunjung yang mengkonsumsi miras

    Tim gabungan yang menggelar operasi pekat,  terdiri dari  Kantor Kesatuan Bangsa Politik bersama Kodim, Polres, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo. Operasi tersebut fokus pada upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

    Kasi Bina Ketahanan Sosial Budaya Kantor Kesbangpol, Subinto, saat memimpin operasi menyampaikan bahwa sasaran operasi kali ini adalah tempat-tempat karaoke yang disinyalir marak menjadi tempat peredaran atau tempat penyalahgunaan narkoba.

    “ Operasi kita  dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB  menyusuri beberapa tempat karaoke dan hotel di wilayah selatan kota Wonosobo,” katanya

    Pada operasi kali ini tim gabungan memeriksa para pengunjung karaoke, dan dari hasil pemeriksaan petugas mengamankan i 7 orang pengunjung beberapa karaoke yang mengkonsumsi dan membawa miras.

    “ Selain memeriksa pengunjung tim gabungan juga melakukan tes urine para pemandu lagu (PL),” imbuhnya

    Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Wonosobo, AKP Harjoko, menambahkan bahwa semua pengunjung termasuk para pemandu lagu berpotensi menggunakan narkoba. Oleh karena itu dilakukan tes urin. Namun dari hasil tes urin kepada para pemandu lagu dari beberapa Karaoke mereka dinyatakan negatif dari narkoba.

    “Hasilnya memang negatif, tapi kita  meminta kepada para pemandu lagu untuk terus menjaga, agar jangan sampai memakai narkoba, karena kalau memakai narkoba mereka akan berurusan dengan penegak hukum,” ucapnya

    Sementara itu, bagi 7 orang pengunjung karaoke yang terbukti mengkonsumsi minuman keras akan di proses lebih lanjut dengan tindak pidana ringan di mapolres wonosobo. (gus)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top