• Berita Terkini

    Jumat, 23 Maret 2018

    Pemerintah Dinilai Masih Lambat Tangani PMI

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Banyaknya persoalan dan permasalahan yang berkaitan dengan Pekerja Migrant Indonesia (PMI) teryata belum mendapat perhatian serius pemerintah. Bahkan penanganan dan perlindungan dari pemerintah dinilai masih lambat. Selama ini pemerintah hanya masih berkutat pada pelayanan penempatan dan belum fokus pada perlindungan PMI.

    Hal ini juga terlihat saat terdapat 34 PMI asal Kebumen yang ditahan oleh Pemerintah Malaysia. Pemerintah terksesan mengandalkan pihak swasta dalam menangani persoalan tersebut. Banyaknya persoalan itu membuat Migrant Care Kebumen menggelar diskusi jejaring yang mengangkat tema “Minimnya Perlindungan Bagi Pekera Migrant Perempuan”, Kamis (22/3/2018) di Cafe Doremi Kebumen.

    Kegiatan itu, diikuti oleh puluhan peserta dari unsur LSM, ormas, mahasiswa dan komunitas PMI. Disamping itu turut berpartisipasi pula Disnakerkop UKM dan Dispermades PPPA Kebumen.

    Dalam kesempatan tersebut Koordinator Migrant Care Kebumen Syaiful Anas mengawali pembahasan dengan memaparkan kasus-kasus pekerja migran tahun 2018. Beberapa kasus diantaranya terjadi 4 hari yang lalu yakni hukuman eksekusi mati yang dialami Muhamad Zaini Misrin PMI di Saudi Arabia.

    Bukan hanya itu saja, salah satu PMI yakni Milka Boimau juga meninggal di Malaysia dengan jenazah penuh jahitan. Selain itu masih banyak lagi lainnya. Syaiful Anas sangat menyayangkan banyaknya kasus-kasus yang dialami PMI tersebut. “Dalam pandangan kami selama ini peran pemerintah daerah dalam melindungi buruh migran masih sangat minim," tuturnya.

    Adanya diskusi lanjut Anas, diharapkan dapat untuk menggali solusi penyelesaian terkait kasus-kasus PMI khususnya asal Kebumen. Diskusi dilaksanakan bukan kali pertama melainkan telah dilaksanakan sebanyak tiga kali. “Saat ini yang kita tangani ada 35 TKI yang tertahan dan ada 42 TKI yang dipulangkan dan masih menuntut hak-haknya,” paparnya.

    Dalam kesempatan itu pihaknya berharap Pemkab Kebumen lebih aktif dalam memberikan sosialisasi tentang hak-hak PMI. Selain itu penting pula untuk meningkatkan pelayanan bukan hanya saat mau berangkat saja, melainkan saat terjadi masalah. “Bahkan hingga kini di Disnaker KUKM, belum ada meja yang khusus menangani persoalan PMI,” jelasnya.

    Menurut Anas pola mindset memang harus dirubah dari yakni dari pelayanan ke perlindungan. Pemerintah bukan hanya memfasilitasi pemberangkatan dan penempatan melainkan juga perlindungan.

    Sementara itu Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker KUKM Wahyudi menyampaikan, terkait dengan penanganan PMI, Dinas Tenaga Kerja sudah melakukan upaya. Hal ini salah satunya dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahan pelaksana dan pihak keluarga TKI. “Saudara kita di Malaysia sedang diminta sebagai saksi. Mereka bukan ditahan, tapi dikumpulkan untuk menjadi saksi. Mereka juga diperlakukan dengan baik dan manusiawi,” paparnya.

    Dijelaskannya, persoalan yang terjadi melibatkan pemerintah pusat dan Malaysia. Dari Dinasnakerkop UKM telah menghubungi pemerintah dan perwakilan Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia. “Kita juga harus menghormati proses hukum yang ada di Malaysia. Persoalan ini melibatkan dua negera,”terangnya.

    Wahyudi juga menjelaskan, jika kasus tersebut mencuat lantaran penempatan PMI dikira tidak memenuhi prosedur. Padahal sebenarnya sudah sesuai dengan sesuai prosedur yang ada. Namun karena ada perubahan peraturan maka terdapat kesalahan. “Hingga akhir 2017 masih berjalan dengan baik, namun tahun 2018 ada peraturan baru,” ucapnya, sembari menambahkan pihaknya akan melaksanakan sosialisasi terkait hak-hak TKI di enam kecamatan di Kebumen. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top