• Berita Terkini

    Sabtu, 17 Maret 2018

    Nelayan Diwajibkan Pasang Bendera Merah Putih Saat Melaut

    fotopolreskebumen
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Polres Kebumen melalui Satpol Air memberikan bantuan sebanyak 50 bendera merah putih bagi para nelayan di Kecamatan Ayah khususnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pedalen. Selanjutnya, para nelayan tersebut diwajibkan memasang bendera merah putih saat melaut sebagai bentuk rasa cinta tanah air.

    Pemberian bantuan bendera merah putih ini diberikan bersamaan dengan sosialisasi "Quick Wins Program 1" yang digelar Polres Kebumen melalui Satpol Air, Jumat (16/3/2018) lalu. Sebanyak 50 nelayan, hadir pada kegiatan yang  digelar di Gedung Aula Rukun Nelayan TPI Pedalen, Argopeni, Ayah, tersebut.

    Hadir kemarin, Ketua Rukun Nelayan Sumahid beserta pengurus, Syah Bandar Logending,  juga para anggota Polairud Polres Kebumen. Adapun pemateri, Kasatpolairud, AKP Surati Montro.

    AKP Surati Montro menyampaikan, kegiatan kemarin, para nelayan diajak memerangi gerakan radikal yang bertentangan dengan nilai Pancasila, sekaligus mengenali tanda-tandanya, serta faktor penyebab dan tujuan mereka. Para nelayan, juga diminta mewaspadai ancaman teror sejak dini.

    Pada kesempatan itu, AKP Surati Montro juga menyampaikan pemahaman empat pilar kebangsaan dan Kebhinekaan. "Khusus di tahun 2018, kami juga menghimbau agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban saat Pilkada Jawa Tengah," ujar AKP Surati Montro.

    Selanjutnya, KasatpolAir menyalurkan bantuan bendera merah putih kepada seluruh peserta sosialisasi. "Bendera ini wajib pasang di kapal sebabgai bentuk rasa cinta tanah air ," wanti-wanti AKP Surati Montro.

    Selain bendera, peserta juga mendapatkan pelampung Life bouy sebanyak 10 unit, pemberian paket sembako 50 orang dan sarana kontak. Seiring bantuan tersebut, para nelayan diwajibkan menggunakan pelampung dalam rangka keselamatan.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top