• Berita Terkini

    Sabtu, 24 Maret 2018

    Made Oka Masagung, Pria yang Disebut Setnov Jadi Kurir eKTP

    setya novanto/fotoFedreik Fernando Tarigan/jawapos
    SOSOK Made Oka Masagung langsung menjadi perhatian banyak orang. Itu setelah pemilik Delta Energy Pte Ltd dan OEM Investment Pte Ltd (perusahaan di SIngapura) itu disebut Setya Novanto (Setnov) sebagai "kurir" duit fee e-KTP untuk Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.



       "Nyanyian" Setnov itu sontak membuat Puan dan Pram- panggilan akrab Pramono- gerah. Mereka pun langsung bereaksi atas nyanyian tersebut.

        Lantas, siapa sebenarnya Oka? Penelusuran Jawa Pos kemarin (23/3), pengusaha yang berstatus tersangka e-KTP sejak 28 Februari itu tercatat berdomisili di Jalan Permata Hijau Blok E Nomor 19, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hunian yang berlokasi tidak jauh dari Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan itu merupakan salah satu perumahan elit di Jakarta.


       Namun, saat Jawa Pos mendatangi alamat itu, Oka sedang tidak berada di rumah. Pengakuan penjaga rumah, selama ini hunian dengan pintu pagar warna hitam tersebut memang jarang ditinggali Oka. Rumah itu lebih sering ditempati para pembantu dan petugas sekuriti. "Bos (Oka) nggak pernah tidur disini (rumah Permata Hijau, Red)," kata Oki, sekuriti rumah tersebut.


       Sejak berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Oki mengaku jarang melihat Oka mampir ke rumah berukuran besar tersebut. Terakhir kali, pengusaha kelahiran 20 Februari 1955 itu singgah ke rumah tersebut akhir pekan lalu. Tepatnya sebelum libur Hari Raya Nyepi Sabtu (17/3). "Hanya ambil beberapa baju saja, habis itu pergi lagi," ujar pria berbadan besar dan potongan rambut cepak tersebut.


       Oki mengungkapkan, bosnya memang memiliki banyak rumah. Bukan hanya di Jakarta, tapi juga di Singapura. Selain rumah, Oka juga memiliki beberapa apartemen yang diatasnamakan anak-anaknya. Oka memiliki satu putra dan satu putri. "Kalau nggak di rumah, bisa saja tinggal di apartemen," terang pria asal Depok, Jawa Barat tersebut.


       Di Indonesia, Oka diketahui sibuk mengelola perusahaan PT Asoka Mas Asuransi. Anak Oka, Endra Raharja Masagung menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan yang bergerak di bidang pemberi jaminan itu. Endra juga tercatat sebagai direktur di perusahaan ayahnya, Delta Energy Pte Ltd. Sayang, saat diperiksa KPK kemarin, Endra tidak mau berkomentar banyak.


       Di persidangan Setnov, Oka diduga pernah mengirim uang sebesar SGD 15 ribu kepada Endra. Uang itu diduga berkaitan dengan bagian fee e-KTP sebesar USD 3,8 juta yang dikirim Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Direktur Utama PT Quadra Solution (rekanan proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012) kepada Oka. (tyo)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top