![]() |
FOTOFedrikFernando Tarigan/JAWAPOS |
"KML hadir dan hari ini ditahan atas perkara suap," ujar Priharsa kepada Kebumen Ekspres, Selasa (13/3/2018).
Namun demikian, Priharsa belum memberi keterangan lebih detail. Sebelumnya, Khayub menjalani pemeriksaan perdana dalam statusnya sebagai tersangka. Khayub sendiri sudah terlihat mengenakan rompi oranye khas KPK.
Dengan ditahannya Khayub, artinya seluruh tersangka yang ditetapkan KPK sudah ditahan. Khayub menjadi yang terakhir setelah sebelumnya KPK menahan Hojin Ansori dan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.
Khayub ditetapkan tersangka KPK terkait perkara suap bersama Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan pengusaha Hojin Ansori. Dalam perkara ini, KPK menersangkakan Khayub yang juga pernah maju du Pilkada Kebumen 2018 itu bersama Hojin menjanjikan dan menyuap Bupati Yahya Fuad.
Penetapan tersangka ketiganya merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016. Sejak saat itu, ada 9 pelaku termasuk Dian Lestari. Sebagian lain sudah divonis bersalah.
Hari ini, Selasa (13/3/2018) mengagendakan pemeriksaan tiga orang terkait penanganan perkara korupsi di Kebumen. Selain Khayub, KPK hari ini juga memeriksa seorang pengusaha Yulius Fiktri. Dia bersaksi untuk dua tersangka sekaligus, Khayub M Lutfi dan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.
Selain keduanya, KPK hari ini juga memeriksa Dian Lestari. Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Tahun 2016 tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka Suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.(cah)
Dengan ditahannya Khayub, artinya seluruh tersangka yang ditetapkan KPK sudah ditahan. Khayub menjadi yang terakhir setelah sebelumnya KPK menahan Hojin Ansori dan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.
Khayub ditetapkan tersangka KPK terkait perkara suap bersama Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan pengusaha Hojin Ansori. Dalam perkara ini, KPK menersangkakan Khayub yang juga pernah maju du Pilkada Kebumen 2018 itu bersama Hojin menjanjikan dan menyuap Bupati Yahya Fuad.
Penetapan tersangka ketiganya merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016. Sejak saat itu, ada 9 pelaku termasuk Dian Lestari. Sebagian lain sudah divonis bersalah.
Hari ini, Selasa (13/3/2018) mengagendakan pemeriksaan tiga orang terkait penanganan perkara korupsi di Kebumen. Selain Khayub, KPK hari ini juga memeriksa seorang pengusaha Yulius Fiktri. Dia bersaksi untuk dua tersangka sekaligus, Khayub M Lutfi dan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.
Selain keduanya, KPK hari ini juga memeriksa Dian Lestari. Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Tahun 2016 tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka Suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.(cah)
Berita Terbaru :
- Investor Tiongkok Tertarik Industri Garam di Jateng
- Wagub Jateng Terima Utusan Melaka, Perkuat Kerja Sama Industri dan Pendidikan
- 16 Klien Pemasyarakatan Bapas Semarang Dapat Bimbingan Kemandirian dan Kepribadian
- Ahmad Luthfi Tegaskan KDMP untuk Kesejahteraan Rakyat
- Sikapi Tarif Impor AS 19%, Pemprov Jateng Tetap Upayakan Buka Pasar Baru
- Tekan Laju Inflasi, Begini Upaya Gubernur Ahmad Luthfi
- Jurus Pemprov Jateng Genjot Indeks Pembangunan Manusia pada 2025