• Berita Terkini

    Selasa, 13 Maret 2018

    KPK Tahan Khayub Lutfi

    FOTOFedrikFernando Tarigan/JAWAPOS
    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Komisaris PT Karya Adi Kencana (KAK) Khayub M Lutfi, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan,  Khayub ditahan.

    "KML hadir dan hari ini ditahan atas perkara suap," ujar Priharsa kepada Kebumen Ekspres, Selasa (13/3/2018).

    Namun demikian, Priharsa belum memberi keterangan lebih detail. Sebelumnya, Khayub menjalani pemeriksaan perdana dalam statusnya sebagai tersangka. Khayub sendiri sudah terlihat mengenakan rompi oranye khas KPK.

    Dengan ditahannya Khayub, artinya seluruh tersangka yang ditetapkan KPK sudah ditahan. Khayub menjadi yang terakhir setelah sebelumnya KPK menahan Hojin Ansori dan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.


    Khayub ditetapkan tersangka KPK terkait perkara suap bersama Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan pengusaha Hojin Ansori. Dalam perkara ini, KPK menersangkakan Khayub yang juga pernah maju du Pilkada Kebumen 2018 itu bersama Hojin menjanjikan dan menyuap Bupati Yahya Fuad.

    Penetapan tersangka ketiganya merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016. Sejak saat itu, ada 9 pelaku termasuk Dian Lestari. Sebagian lain sudah divonis bersalah.

    Hari ini, Selasa (13/3/2018) mengagendakan pemeriksaan tiga orang terkait penanganan perkara korupsi di Kebumen.  Selain Khayub, KPK hari ini juga memeriksa seorang pengusaha Yulius Fiktri. Dia bersaksi untuk dua tersangka sekaligus, Khayub M Lutfi dan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.

    Selain keduanya, KPK hari ini juga memeriksa Dian Lestari. Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Tahun 2016 tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka Suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top