• Berita Terkini

    Kamis, 08 Maret 2018

    KPK Periksa Anggota Dewan Pengawas RSUD Dr Soedirman Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/3/2018), memeriksa sejumlah saksi terkait perkara korupsi di Kebumen. Salah satu yang diperiksa yakni mantan anggota DPRD Kabupaten yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD Dr Soedirman Kebumen, Ir Hari Susanti.

    Kemudian, Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen, Siti Kharisah. Mereka diperiksa sebagai saksi.

    "Keduanya (Hari Susanti dan Siti Kharisah)  bersaksi untuk tersangka DL (Dian Lestari) dalam TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kebumen tahun APBD P 2018," kata Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugaraha, Kamis.

    Baca juga:
    (Bantah Diperiksa KPK, ini Penjelasan Hari Susanti)

    Selain kedua orang tersebut, KPK hari ini juga memeriksa Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.  Yahya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka TPK suap berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen 2016.

    Seperti diketahui, Dian Lestari yang mantan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen itu disangkakan KPK menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen. Dian juga menjadi salah satu yang ikut diamankan KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016.

    Dalam pengembangannya, KPK hingga saat ini telah menetapkan 9 pelaku. Termasuk Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top