• Berita Terkini

    Rabu, 07 Maret 2018

    KPK Kembali Periksa Hojin Ansori

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa pengusaha asal Kebumen, Hojin Ansori. Kali ini, Hojin diperiksa sebagai saksi untuk perkara Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.

    "Hojin Ansori diperiksa sebagai saksi MYF (Mohammad Yahya Fuad) terkait dengan pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen TA 2016," kata Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (7/3/2018).

    Sebelumnya, pada Selasa kemarin (6/3/2018), Hojin juga sudah diperiksa namun dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    Hojin Ansori dan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad ditetapkan tersangka oleh KPK. Yahya dijerat KPK bersama Hojin Anshori, yang merupakan anggota tim suksesnya pada 2016. Keduanya diduga menerima fee dengan nilai total Rp 2,3 miliar dari pengusaha Khayub Muhamad Lutfi (Komisaris PT KAK).

    Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober 2016. Saat itu, KPK menjerat 6 tersangka, termasuk mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo dan Sigit Widodo dan Dian Lestari.(cah).

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top