• Berita Terkini

    Jumat, 16 Maret 2018

    KPK Periksa Dua Pengusaha Terkait Perkara Korupsi di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan para saksi terkait perkara korupsi di Kebumen. Hari ini, Jumat (16/3/2018), KPK memeriksa dua orang saksi.

    Mereka masing-masing Wagino,swasta, yang bersaksi untuk perkara Hojin Ansori dan Masori,  Direktur PT. Karya Adi Kencana, yang bersaksi untuk perkara Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.

    "Wagino bersaksi untuk tersangka HA dan Masori untuk MYF dalam TPK suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen TA 2016," kata Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

    Di hari ini juga, KPK memeriksa Dian Lestari. Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Tahun 2016 tersebut diperiksa dala kapasitasnya sebagai tersangka TPK suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.
    Menurut KPK, Mohammad Yahya Fuad menerima fee dari setiap proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kebumen Tahun Anggaran 2016. Fee itu sebagai kompensasi dari bagi-bagi proyek oleh Bupati kepada Mantan Timsesnya pada Pilkada 2015 dan sejumlah pihak.

    Beberapa proyek yang menggunakan APBD tersebut yakni dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur tahun 2016, senilai sekitar Rp 100 miliar. Kemudian, pembangunan RSUD Prembun senilai Rp 36 miliar. Proyek lain, senilai Rp 40 miliar dan Rp 20 miliar.  Dalam kesepakatan ini, pihak yang menerima proyek memberikan fee dengan nominal 5-7 persen dari setiap nilai proyek kepada Bupati.

    Adapun yang sudah diketahui mendapat proyek, menurut KPK, adalah Hojin Ansori senilai Rp 40 miliar dan pengusaha Khayub M Lufi senilai Rp 36 miliar. Terkait hal itu, KPK menyebut Bupati telah menerima fee proyek Rp 2,3 miliar dari Pengusaha Hojin Ansori. Selain Bupati, Hojin dan Khayub sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan.

    Penetapan ketiganya sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 15 Oktober 2016. Sejauh ini sudah ada 9 tersangka, termasuk Dian Lestari.  (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top