• Berita Terkini

    Selasa, 20 Maret 2018

    Khayub Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

    KEBUMEN (kebumenekspres. com) - Sejak ditahan pada 12 Maret lalu, Komisaris PT Karya Adi Kencana, Khayub M Lutfi, menjalani pemeriksaan perdananya hari ini, Selasa (20/3/2018). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    "KML diperiksa terkait TPK suap pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen TA 2016. KML diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa.

    Khayub ditetapkan tersangka KPK terkait perkara suap bersama Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan pengusaha Hojin Ansori. Dalam perkara ini, KPK menersangkakan Khayub yang juga pernah maju dalam Pilkada Kebumen 2018 itu bersama Hojin menjanjikan dan menyuap Bupati Yahya Fuad.

    Penetapan tersangka ketiganya merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016. Sejak saat itu, ada 9 pelaku termasuk Dian Lestari. Sebagian lain sudah divonis bersalah. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top