• Berita Terkini

    Selasa, 20 Maret 2018

    Desak Jokowi Selesaikan Kasus HAM

    JAKARTA – Komitmen Presiden Joko Widodo dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kembali dipertanyakan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatan tersebut sebagai bagian dari 20 tahun era reformasi yang sedang berjalan.


    Koordinator KontraS Yati Andriyani menuturkan menjelang 20 tahun reformasi, pemerintah Jokowi  masih gagal dalam menindaklanjuti penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM sebagai amanat konstitusi, reformasi, dan sejumlah perundang-undangan tidak dilaksanakan oleh Jokowi. Bahkan, penyelesaian HAM menjadi salah satu janji politik Jokowi saat kampanye.


    ”Ada peminggiran-peminggiran isu HAM dengan isu-isu yang populis di masyarkat,” ujar Yati di kantor KontraS, kemarin (19/3/2018).


    Kritik terhadap penegakan HAM itu hasil refleksi dalam 20 tahun berdirinya KontraS yang akan diperingati hari ini (20/3). Lembaga tersebut didirikan pada 1998 saat kasus penculikan aktivis marak dilakukan oleh aparat orde baru. Hadir dalam refleksi kemarin Romo Franz Magnis Suseno, mantan ketua Komnas HAM Marzuki Darusman, Prof Hermawan Sulistyo, Mugiyanto, Bambang Widodo Umar, dan Usman Hamid.


    Yati menuturkan komitmen Jokowi dalam penengakan HAM terkini juga diuji dengan pengungkapan kasus penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sudah lebih dari 10 bulan kasus tersebut belum menemui titik terang. Muncul dorongan untuk pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) karena dugaan ada keterlibatan tangan-tangan aparat dalam perkara tersebut.


    ”Kalau dia (Jokowi) bilang dia pro terhadap penegakan HAM dan mau penengakan hukum di negara ini kuat maka seharusnya dia tidak ragu untuk mengambil sikap untuk mengeluarkan keputusan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta. Karena kasus Novel ini tidak bisa dianggap sebagai kasus individual,” tegas dia.


    Sementara itu, Romo Franz Magnis Suseno mengungkapkan kekecewaanya terhadap pengungkapan kasus HAM. Dia menilai di republik Indonesia ini masih ada kekuatan-kekuatan yang pernah terlibat di dalam tindakan kriminal kejahatan pelanggaran HAM yang masih sangat kuat. Sehingga bisa melakukan apapun untuk mencegah agar perangai mereka yang buruk itu dibongkar.


    ”Yang jelas sekali Jokowi sebagai presiden harus beraksi di dalam suatu medan kekuatan yang ada di Indonesia. Dia tidak bisa begitu saja melakukan apa saja,” ujar Romo Franz. (jun)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top