• Berita Terkini

    Rabu, 14 Maret 2018

    Aturan Moratorium Driver Taksi Online Rampung Sebulan

    JAKARTA – Aturan mengenai moratorium driver taksi online akan rampung dalam waktu satu bulan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal tersebut urgent dilakukan lantaran jumlah driver taksi online di masing-masing daerah sudah melebihi kuota yang ditetapkan. Jika jumlah driver-nya terus bertambah, kondisinya akan semakin buruk untuk pengemudi taksi online lama.



    ”Dengan menyampaikan maaf, kita membatasi aplikator untuk menambah driver. Bukan untuk menyusahkan driver. Tapi supaya driver yang ada dapat pemasukan yang sama banyaknya,” tutur Budi saat ditemui di kompleks Gedung DPR RI kemarin (13/3/2018).


    Keputusan tersebut diambil bukan tanpa dasar. Kemenhub sebelumnya telah melakukan survei. Dari survei tersebut diketahui bahwa pendapatan driver menurun drastis seiring semakin banyaknya driver yang bergabung dengan aplikator. Hal tersebut menimbulkan masalah tersendiri.


    ”Moratorium ini akan menolong driver. Bukan mengorbankan driver. Yang rugi dari moratorium ini adalah aplikator. Aplikator kan tidak melihat pendapatan driver,” jelas Budi. Untuk saat ini, aplikator diminta tidak membuka penerimaan driver baru. Terkait dengan jumlah driver per wilayah yang melebihi kuota, Budi mengatakan pihaknya masih akan melakukan diskusi mendalam. ”Yang jelas, tidak boleh ada penambahan. Kita juga tidak ingin yang sudah terdaftar (sebagai driver aksi online) dikurangi. Kita akan diskusikan ini,” ujarnya.


    Sebelumnya, Kemenhub minta Kemenkominfo untuk mengeluarkan aturan tentang moratorium tersebut. Namun Kemenkominfo tegas menolak mengeluarkan aturan tersebut. Menkominfo Rudiantara menegaskan bahwa itu bukan menjadi ranah Kemenkominfo. ”Kita perbaiki apa yang kurang, tapi kalau saya disuruh matiin mereka (aplikator), saya bukan Dishub,'' kata Rudiantara kemarin.



    Menurut dia, segala kewenangan yang menyangkut tentang pengaturan jumlah armada kendaraan transportasi umum apapun namanya adalah domain Kemenhub. Pihaknya juga tidak memiliki rencana membuat aturan moratorium. ”Aturan moratorium apa? Yang ngatur taksi online itu siapa?” tanyanya. Rudi mengatakan, pihaknya hanya membantu memperbaiki dan mengembangkan sistem pengawasan dashboard digital.



    Memang saat ini masih banyak yang mesti diperbaiki. ”Makanya di-enhance terus agar pengisian data lebih bagus lagi, agar lebih baik lagi,” katanya. Perbaikan akan selesai dalam waktu seminggu sesuai yang dijanjikan dalam pertemuan di Kemenko Maritim Senin lalu (12/3). (and/tau/oki)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top