• Berita Terkini

    Senin, 26 Maret 2018

    Aksi Teror di Magelang, 8 Mobil Dirusak

    foto : IST/magelang ekspres
    MAGELANG TENGAH – Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota hingga kini masih melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV yang berada di Jalan Raya Bogeman Kelurahan Panjang, akibat perusakan sebanyak 8 unit mobil, yang terjadi Jumat (23/3/2018) pukul 23.15 WIB tengah malam lalu. Diduga aksi perusakan itu dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal.

    Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan melalui Kasatreskrim AKP Rinto Sutopo, Minggu (25/3)  saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mendalami penyelidikan dan memeriksa saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Penyelidikan pun dirasa menemui titik terang, lantaran polisi kini telah mengantongi rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.

    ”Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV memang terlihat adanya sekelompok orang mengendarai puluhan sepeda motor sedang melintas dan memecahi unit mobil yang terparkir di sepanjang jalan Raya Bogeman Kelurahan Panjang Magelang Tengah menggunakan senjata tajam,” katanya.

    Namun, Rinto tidak mau berspekulasi jika aksi tersebut ada hubungan dengan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang bercadar hitam, bulan lalu. Dia juga belum mengetahui apa motif pelaku melakukan perusakan tersebut, ada hubungan dengan kerusuhan suporter sepakbola.

    ”Kami tidak mau berspekulasi jika kasus ini ada hubunganya dengan dendam antarkampung. Kejadiannya terjadi setelah perayaan ulang tahun PPSM Sakti,” tuturnya.

    Dia juga menampik informasi yang sudah beredar di media sosial bahwa ada korban mengalami luka parah dalam aksi perusakan mobil itu. ”Tidak ada korban yang disabet senjata tajam,” tandasnya.

    Sementara itu, Kasubag Humas AKP Esti Wardiani menjelaskan, peristiwa perusakan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal mengakibatkan kerusakan setidaknya 8 mobil dan satu pos kamling.

    ”Kami masih memeriksa tiga orang saksi dan melakukan penyelidikan,” beber Esti.

    Ketiga orang saksi tersebut, menurut Esti, antara lain AD (53) warga Bogeman Lor, BS (16) warga Tejosari Magersari Magelang Selatan, dan AMG N (40) warga Samban Kidul Kelurahan Panjang Magelang Tengah.

    ”Polisi sedang menyelidiki kasus ini, untuk itu kami mengimbau warga agar tidak terpancing dan tidak melakukan serangan balasan. Saat ini kami petugas kepolisian berusaha mencari kelompok yang melakukan pengerusakan,” ucapnya. (wid)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top