• Berita Terkini

    Sabtu, 31 Maret 2018

    6 Ribu Bidan PTT Tinggal Tunggu Jokowi Teken

    JAKARTA – Kabar gembira bagi bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berusia lebih dari 35 tahun. Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengungkapkan pengangkatan mereka menjadi PNS tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).


    Menurut Nila, surat untuk pengangkatan PNS itu telah diberi paraf tanda persetujuan oleh Menkopolhukam Wiranto. Setelah persetujuan tersebut surat itu lantas dibawa ke meja Presiden Jokowi.


    ”Kalau (presiden) sudah tanda tangan ya sekitar enam ribu (bidan PTT bisa jadi PNS) kalau tidak salah,” ujar Nila di Jakarta kemarin.


    Dia menuturkan, pada 2017 sudah ada pengangkatan sektiar 39 ribu bidan. Tapi, pada waktu itu masih ada sekitar enam ribu bidan PTT yang usianya lebih dari 35 tahun. Nah, para bidan tersebut pun diperjuangkan untuk bisa mendapatkan status sebagai PNS.


    ”Nah itu kami perjuangkan. Karena dia (bidan) mulainya, karena tiga kali PTT dia sudah sembilan tahun,” imbuh dia.


    Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi mengungkapkan, kabar pengangkatan bidan PTT yang berusia lebih dari 35 tahun itu memang sudah dinantikan sejak lama. Meskipun sudah mendapatkan kesejahteraan yang lumayan, status mereka sebagai PTT menimbulkan ketidakjelasan.


    ”Dengan status PTT ada habis masa kontrak, berhenti (setelah) tiga tahun. Tidak otomatis bisa disambung,” ujar Emi pada Jawa Pos kemarin (30/3/2018).


    Dia menuturkan selama ini bidan desa PTT itu dibawah puskesmas. Mereka yang berusia lebih dari 35 tahun tentu punya kapasitas yang mumpuni dengan pengalaman bekerja yang lebih lama. ”Mereka rata-rata di Puskesmas yang di desa-desa. Merka dibawah jaringan puskesmas,” ujar dia.


    Selama ini, PP IBI juga berupaya membantu memfasilitasi agar bidan desa PTT itu bisa diangkat menjadi PNS. Misalnya audiensi atau pertemuan dengan Kementerian PANRB, Kemenkes, dan Kemensetneg.


    ”Kemarin sih sudah kelihatannya bisa diterima (PNS). Tapi masih belum diputuskan. Dari pemerintah sudah ada lampu hijau gitu. Tapi sampai sekarang belum,” ujar Emi.

    Dia berharap setelah para bidan desa itu ditetapkan menjadi PNS kelak mereka bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk masyarakat. Terutama dalam pelayanan kesehatan di tingkat desa. ”Supaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik,” tegas dia. (jun/ttg)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top