• Berita Terkini

    Selasa, 06 Februari 2018

    Taman Air Mancur Depan Pendopo Bupati Gagal Diselesaikan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pembangunan taman air mancur di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, dipastikan gagal dirampungkan. Hal ini lantaran kontraktor proyek tersebut tidak dapat menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Akibatnya, Pemkab Kebumen memutus kontrak PT Nouval Jaya Abadi Cemerlang, sebagai pelaksana sebagai pelaksana proyek.

    Sesuai dengan kontrak kerja, seharusnya pelaksana pekerjaan sudah merampungkakn pekerjaannya pada 15 Desember 2017. Namun ternyata proyek senilai Rp 2,7 miliar itu tidak dapat diselesaikan tepat waktu. Padahal taman air mancur yang diharapkan menjadi ikon kedua di Kota Kebumen setelah Tugu Walet itu harusnya sudah bisa dinikmati pada malam tahun baru 2018 lalu.

    Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kebumen, Edi Rianto, menjelaskan Pemkab Kebumen telah memberi tenggat waktu paling lama 50 hari setelah masa kontrak berakhir untuk menyelesaikan pekerjaan.

    "Seharunya diselesaikan pada tanggal 4 (Februari) tapi belum selesai. Ini bukan perpanjangan kontrak, ada aturan yang membolehkan memberi kesempatan kontraktor merampungkan pekerjaan jika ada permintaan kontraktor," kata Edi Rianto, saat dihubungi, Senin (5/2/2018).

    Pemkab Kebumen juga telah menjatuhkan sanksi berupa denda yang besarannya mencapai 5 persen dari nilai proyek. Dengan perhitungan, setiap kelambatan pekerjaan sehari dikenai denda satu per mil. Dengan perhitungan ini, jika kontraktor baru bisa merampungkan pekerjaan, 50 hari setelah berakhirnya kontrak kerja, denda yang dijatuhkan 5 persen dari nilai kontrak Rp 2,7 Miliar.

    Edi Rianto, memastikan Pemkab Kebumen secara anggaran tidak dirugikan, hal ini lantaran pelaksana proyek belum dibayar. Pemkab Kebumen baru mengeluarkan uang muka sebesar 20 persen dari total nilai proyek. "Pelaksana pekerjaan juga membayar jaminan yang besarannya kisaran 5 sampai 10 persen dari nilai proyek," ujarnya.

    Pihaknya belum dapat memastikan pekerjaan taman air mancur tersebut kapan akan diteruskan. "Yang jelas kalau tahun ini tidak mungkin. Kita akan lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada," imbuhnya.

    Edi menegaskan, jika akan dilanjutkan pekerjaan tersebut akan dilelang ulang. Sedangkan, PT Nouval Jaya Abadi Cemerlang, sudah tidak dapat mengikuti lelang kembali. Yang jelas ke depan pelaksana pekerjaan yang ini tidak bisa mengerjakan kembali," tegasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top