• Berita Terkini

    Selasa, 13 Februari 2018

    Saksi Kompak Jawab Tidak Tahu Soal Bagi-Bagi Duit Proyek e-KTP

    ILUSTRASI/DOKJAWAPOS
    JAKARTA – Lanjutan sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto berlangsung sebagaimana mestinya. Senin (12/2/2018) enam saksi hadir dalam sidang tersebut. Mereka terdiri atas anggota DPR Agun Gunandjar, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Mohammad Jafar Hafsah, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi, mantan Sekjen DPR Nining Indra Saleh, mantan sekretaris Muhammad Nazaruddin bernama Eva Ompita Soraya, serta mantan anggota DPR Nu’man Abdul Hakim.



    Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), majelis hakim, maupun penasihat hukum terdakwa menanyai seluruh saksi seputar proses pengadaan serta informasi bagi-bagi duit dalam proyek yang menelan anggaran mencapai Rp 5,9 triliun itu. Namun demikian, empat saksi dari DPR kompak menjawab tidak tahu sama sekali soal pembagian uang dalam proyek itu. ”Tidak tahu,” ungkap Agun ketika ditanya soal pembagian uang dari proyek e-KTP.



    Jawaban serupa disampaikan oleh saksi lain ketika JPU KPK, majelis hakim, mapun penasihat hukum terdakwa bertanya soal informasi tersebut. Termasuk di antaranya Jafar. Tapi, dia tidak mengelak ketika JPU KPK kembali bertanya soal uang dengan nilai hampir Rp 1 miliar yang dia terima dari Nazaruddin. ”Saya menerima uang dari bendaraha fraksi. Saya terima hampir Rp 1 miliar,” imbuhnya. Uang tersebut diberikan ketika dirinya mejabat sebagai ketua fraksi Partai Demokrat di DPR.



    Namun demikian, Jafar menegaskan bahwa dirinya tidak tahu uang tersebut bersumber dari proyek e-KTP. Dia mengetahuinya ketika diperiksa oleh KPK. Karena itu, dia memilih mengembalikan uang tersebut meski tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. ”Dipakai untuk operasional fraksi (Demokrat). Tapi, Pak Nazaruddin tidak menjelaskan uangnya dari mana,” terang dia. Bahkan, sambung Jafar, dirinya harus meminjam uang ke bank untuk mengembalikan uang tersebut.



    Senada dengan Jafar, Taufik pun menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal bagi-bagi duit dari proyek e-KTP. Pria yang pernah mejabat sebagai menteri pendayagunaan aparatur negara itu pun menjawab hal serupa saat JPU KPK Ahmad Burhanuddin bertanya soal informasi bagi-bagi duit dari proyek e-KTP. Tapi, dia mengaku sempat mendengar kabar burung berkaitan dengan hal itu. ”Tidak saya tanggapi,” ujarnya.



    Pemeriksaan Agun, Jafar, dan Taufik berlangsung sejak sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 14.00 WIB. Sepanjang pemeriksaan itu, Setya memperhatikan keterangan ketiganya. Dia pun tidak protes ketika majelis hakim hendak menyudahi pemeriksaan kepada ketiganya. Serupa dengan Setnov, isterinya Deisti Astriani Tagor memperhatikan jalannya persidangan dengan seksama. Kemarin dia hadir dipersidangan mengenakan jilbab abu berenda.



    Deisti hadir sampai sidang selesai. Dia pun turut menyimak keterangan tiga saksi lainnya. Yakni Nining, Eva, dan Nu’man. Serupa dengan tiga saksi sebelumnya, Nu’man menyatakan tidak tahu saat ditanya soal bagi-bagi duit dari proyek e-KTP. Dia hanya mengaku sempat kecewa dengan proyek tersebut lantaran banyak masalah di lapangan. Hal itu pula yang membuat dirinya bertanya-tanya siapa yang merencanakan proyek tersebut.



    Ketika ditanyakan kepada Agun, sambung Nu’man, dia mendapat jawaban yang membuat dirinya enggan banyak komentar. ”Kemungkinan pemiliknya (proyek e-KTP) gajah-gajah,” ungkap dia. Keterangan tersebut lantas disabut pertanyaan JPU KPK. Sebab, yang dimaksud gajah-gajah oleh Nu’man tidak jelas. ”Saya menafsirkan itu (gajah-gajah) kementerian,” imbuhnya. Dia mengaku tidak bertanya lebih lanjut soal gajah-gajah tersebut kepada Agun.



    Serupa dengan keterangan para saksi sebelumnya, Setya juga tidak berkomentar banyak pasca mendengarkan keterangan Nining, Eva, dan Nu’man. Ketika ditanyai wartawan, pria yang akrab dipanggil Setnov itu menyampaikan bahwa dirinya berterimakasih kepada saksi-saksi yang hadir kemarin. ”Yang sudah menyampaikan bahwa tidak ada keterlibatan saya,” imbuhnya. Keterangan itu dia sampaikan lantaran dalam pemeriksaan kemarin tidak ada saksi yang menyeret-nyeret namanya.



    Soal potongan rambut baru dalam sidang kemarin, Setnov mengaku selama berada di dalam rumah tahanan (rutan) KPK mendapat jatah potong rambut. ”Bisa potong rambut sebulan sekali,” imbuhnya. Walau tidak bisa banyak minta rambutnya dipotong dengan model tertentu, dia tetap senang. Menurut dia tukung cukur yang didatangkan KPK adalah tukang cukur yang biasa mangkal di pinggir jalan. Tapi, tetap melalui seleksi yang ketat oleh KPK.



    Selain mencukur rambut, Setnov juga membagi cerita lainnya. Termasuk soal keseharian membersihkan ruang tahanan. Dari menyapu sampai mengepel lantai. Dia pun mengaku sering curhat dengan tahanan KPK lainnya. Mereka saling berbagi kisah. ”Saling ngobrol, semuanya kan sama-sama susah,” imbuhnya. Termasuk di antaranya soal kerinduan kepada keluarga dan isteri. ”Harapannya bukan pengen politik, pengen jabatan. Harapannya adalah keluarga, isteri, anak,” tutur dia.



    Sementara itu, Maqdir Ismail yang bertugas sebagai penasihat hukum Setnov menyampaikan bahwa sampai sidang kemarin belum muncul fakta yang menyatakan bahwa Setnov terlibat dalam korupsi e-KTP. ”Menurut hemat kami, tidak ada fakta di persidangan yang bisa menunjukan bahwa ada pembagian uang, bahwa Pak Novanto mengintervensi proses pengadaan dari (proyek) e-KTP,” terang dia ketika diwawancarai usai sidang. (syn/)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top