• Berita Terkini

    Senin, 26 Februari 2018

    Qunut, Jadi Salah Satu Test Sidang TPP Warga Binaan

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Doa Qunut menjadi salah satu test ujian saat kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen. Selain Doa Qunut dalam Sidang TPP tersebut, para warga binaan juga mempraktikkan cara berwudu, sholat (Gerakan dan Bacaan), serta membaca Al Quran.

    Sidang TPP kali ini diikuti oleh 11 warga binaan. Mereka mengikuti test dihadapan pendamping dan keluarga. Tatapan haru para anggota keluarga pun sempat mewarnai acara Sidang TPP tersebut.  Selain menjalami hukuman atas kesalahan yang telah dilakukan, ternyata di Rutan Kebumen para warga binaan juga mendapatkan pemahaman tentang Agama.

    Kepala Rutan Kebumen Soetopo Berutu Amd IP SSos MS menyampaikan salah satu syarat yang wajib bagi warga binaan mengikuti Sidang TPP kali ini yakni satu-persatu warga binaan mengikuti test dan ujian yang disaksikan oleh keluarga mupun petugas secara langsung. Dalam menjalankan kegiatan tersebut warga binaan juga didampingi oleh seorang kyai.

    Sidang TPP merupakan salah satu proses terpenting dalam rangka pembinaan kepada para warga binaan. Adapun pelaksanaan program pembinaan pada rutan dilaksanakan baik secara umum atau pun secara khusus. Secara umum pembinaan dilaksanakan melalui keagamaan, kepribadian dan budi pekerti, pendidikan umum, pendidikan dan pembinaan keterampilan pembinaan olahraga dan kesenian.

    Sedangkan pembinaan secara khusus yakni dilaksanakan melalui empat tahap yakni admisi orientasi.Tahap kedua disebut tahap pembinaan yang  diberikan setelah narapidana menjalani tahap pengenalan. Tahap ke tiga disebut tahap asimilasi. Tahap tersebut diberikan kepada kepada warga binaan yang telah menjalani setengah dari masa hukuman. Sedangkan tahap ke empat yakni integrasi, pada tahap ini merupakan terakhir dari proses pembinaan dan diberikan apabila warga binaan telah menjalani 2/3 dari masa pidana yang sebenarnya. 

    “Sidang TPP dilaksanakan sebagai evaluasi dari pembinaan dan tahapan yang wajib dilalui oleh para warga binaan. Hal ini dilaksanakan sebelum menjalani program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB),” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top